Seorang mantan profesor asosiasi di East Carolina University (ECU) dijatuhi hukuman 42 bulan penjara federal karena memiliki materi pelecehan seksual anak.

Blace Arthur Nalavany (59) dari Winterville, North Carolina, mengaku bersalah atas kepemilikan materi pelecehan seksual anak.

>>> Prabowo Targetkan Rp223 Triliun Berputar di Desa Lewat Koperasi Merah Putih

Menurut bukti yang dirilis dalam sidang vonis, Nalavany adalah profesor asosiasi pekerjaan sosial di ECU di Greenville, NC, dan merupakan pekerja sosial klinis berlisensi pada saat penangkapannya.

>>> HCI Sumut Resmi Dilantik, Siapkan Beasiswa Anak Yatim hingga Road Map Kuliner

Kejahatan yang dilakukan Nalavany terjadi di rumahnya dan tidak terkait dengan pekerjaannya sebagai profesor atau pekerja sosial.

>>> 5 Monitor Gaming Terbaik di Bawah $200 Tahun 2026

Dalam rilis yang disediakan oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat, kasus ini merupakan bagian dari Project Safe Childhood, sebuah upaya nasional untuk memerangi eksploitasi dan pelecehan seksual terhadap anak-anak.