Seorang pria Pacific Beach yang menembak mati teman sekamarnya dijatuhi hukuman 28 tahun hingga seumur hidup pada 26 Juni.

Hukuman itu termasuk tambahan tahun karena ia merupakan residivis yang memiliki senjata api.

>>> Dua Sersan Polisi Terluka Akibat Pengemudi Diduga Mabuk di San Diego

Richard Kyle Herrman, 34, tidak menunjukkan banyak reaksi saat vonis dibacakan. Ia duduk di kursi pengadilan dengan pakaian tahanan biru dan rambut dikuncir.

Juri telah menyatakannya bersalah atas pembunuhan tingkat dua terhadap Gabriel Fergus, 51, pada 28 Januari. Fergus tewas tertembak di dada pada pukul 22.10 tanggal 26 Januari 2025.

Ibu Herrman, Claire Herrman, menangis di kursi rodanya dan menutup wajah dengan tangan setelah mendengar vonis. Juri juga menyatakan Herrman bersalah atas kepemilikan senjata api oleh pengguna narkoba.

Fergus, ayahnya, dan empat orang lainnya tinggal bersama Herrman di blok 1600 Jalan Chalcedony. Hanya Herrman dan ayahnya yang memiliki kunci kondominium.

Fergus dan yang lainnya biasa melompat pagar lalu membunyikan bel, dan seseorang selalu membukakan pintu.

Herrman mengaku membunuh Fergus karena membela diri dan takut padanya. Saat ditanya mengapa tidak menelepon polisi, ia menjawab: "Narkobanya bagus."

Ia mengklaim Fergus membawa narkoba ke kondominium, dan jika ia menelepon polisi, ia akan terlibat kepemilikan narkoba.

Jaksa Wilayah Gabriella DiCaprio meminta hakim menjatuhkan hukuman tambahan 25 tahun berturut-turut untuk penggunaan senjata api dalam pembunuhan.

Namun, Hakim San Diego Superior Court Aaron Katz menolak, dengan mengatakan 25 tahun terlalu berat.

Katz menambahkan hukuman 10 tahun untuk penguatan senjata api. "Hukuman yang pantas diperlukan," kata Katz.

>>> Pernikahan Taylor Swift-Travis Kelce: Tamu Dipindai untuk Deteksi Kacamata Meta dan Kamera Tersembunyi