Kompolnas: Jika Tiga Polisi Katingan Dibunuh Sebelum Dibuang ke Sungai, Itu Bentuk Perlawanan terhadap Negara
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menduga tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan tewas sebelum jasad mereka dibuang ke sungai.
Dugaan ini menjadi fokus penyelidikan setelah insiden penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
>>> Viral Koperasi Merah Putih di Tengah Hutan, Kades Gunungmasigit Buka Suara
Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan timnya tengah mendalami kronologi kematian ketiga polisi tersebut. Pendalaman dilakukan untuk memastikan apakah korban meninggal sebelum atau setelah berada di aliran sungai.
Menurut Anam, kepastian itu penting agar tidak muncul informasi simpang siur di masyarakat. Ia menyebut terdapat sejumlah versi mengenai penyebab kematian ketiga anggota polisi.
"Ini biar enggak simpang siur, karena ada yang bilang, nyebur di sungai. Ada yang memang bilang, kematiannya, penyebab kematiannya sebelum di sungai itu sudah meninggal," ujar Anam.
Ia menjelaskan, jika hasil penyelidikan menunjukkan korban telah meninggal sebelum dibuang ke sungai, perkara itu memiliki dimensi hukum yang lebih serius.
Kondisi itu mengindikasikan adanya dugaan penyekapan dan penganiayaan sebelum korban dihabisi.
"Nah, kalau yang kedua, sebelum nyebur ke sungai itu sudah meninggal, ini memang satu tindakan yang bisa jadi, mereka ditangkap dulu, disekap dulu, dianiaya dulu, makanya ada luka-luka dan sebagainya, meninggal baru dibuang," kata Anam.
Anam menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti, kasus ini bukan hanya pembunuhan terhadap anggota kepolisian yang sedang bertugas.
Menurutnya, tindakan itu juga merupakan bentuk perlawanan terbuka terhadap upaya penegakan hukum dalam pemberantasan narkotika.
"Kalau itu yang terjadi, ya ini serius sekali. Artinya perlawanan terhadap penegakan hukum, khususnya narkotika, benar-benar terjadi di sini," ujarnya.
Karena itu, Kompolnas meminta seluruh pelaku yang terbukti terlibat dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Update Terbaru
DDG Sebut Nonton 'Love Island' Sendirian Itu 'Gay'
Selasa / 07-07-2026, 08:16 WIB
Kontroversi Folarin Balogun: Kartu Merah tapi Tetap Bisa Lawan Belgia
Selasa / 07-07-2026, 08:16 WIB
Sinyal Peringatan: Gelembung AI Ancam Pasar Saham AS
Selasa / 07-07-2026, 07:43 WIB
Doom, Wolfenstein, dan Quake Dilaporkan Ikut Jadi Fokus ZeniMax di Tengah Restrukturisasi Xbox
Selasa / 07-07-2026, 07:43 WIB
Veteran RPG yang Dipecat Sebut Obsidian Juga Terkena Dampak PHK Microsoft
Selasa / 07-07-2026, 07:42 WIB
Trump Lobi Presiden FIFA untuk Batalkan Kartu Merah Pemain AS
Selasa / 07-07-2026, 07:42 WIB
Mi Instan Rasa Ayam Diduga Picu Wabah Salmonella di 14 Negara
Selasa / 07-07-2026, 07:42 WIB
Casemiro: Kami Selamanya Generasi Gagal Juara Piala Dunia
Selasa / 07-07-2026, 07:42 WIB
IHSG Diproyeksi Lesu Hari Ini, Berpotensi Koreksi Lebih Dalam
Selasa / 07-07-2026, 07:42 WIB
Brewers Hadapi Cardinals di Seri Lima Pertandingan Krusial
Selasa / 07-07-2026, 07:38 WIB
Dubes RI di Iran Tak Dapat Akses ke Area Persemayaman Khamenei, Ini Alasannya
Selasa / 07-07-2026, 07:38 WIB
Reaksi Netizen Kala Ronaldo Menangis usai Portugal Tersingkir
Selasa / 07-07-2026, 07:38 WIB
Kai Cenat Kembali Live Streaming, Umumkan Peserta Streamer University 2
Selasa / 07-07-2026, 07:36 WIB
Demokrat AS Tarik Dukungan untuk Calon Senat Maine Graham Platner
Selasa / 07-07-2026, 07:35 WIB







