Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menduga tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan tewas sebelum jasad mereka dibuang ke sungai.

Dugaan ini menjadi fokus penyelidikan setelah insiden penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

>>> Viral Koperasi Merah Putih di Tengah Hutan, Kades Gunungmasigit Buka Suara

Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan timnya tengah mendalami kronologi kematian ketiga polisi tersebut. Pendalaman dilakukan untuk memastikan apakah korban meninggal sebelum atau setelah berada di aliran sungai.

Menurut Anam, kepastian itu penting agar tidak muncul informasi simpang siur di masyarakat. Ia menyebut terdapat sejumlah versi mengenai penyebab kematian ketiga anggota polisi.

"Ini biar enggak simpang siur, karena ada yang bilang, nyebur di sungai. Ada yang memang bilang, kematiannya, penyebab kematiannya sebelum di sungai itu sudah meninggal," ujar Anam.

Ia menjelaskan, jika hasil penyelidikan menunjukkan korban telah meninggal sebelum dibuang ke sungai, perkara itu memiliki dimensi hukum yang lebih serius.

Kondisi itu mengindikasikan adanya dugaan penyekapan dan penganiayaan sebelum korban dihabisi.

"Nah, kalau yang kedua, sebelum nyebur ke sungai itu sudah meninggal, ini memang satu tindakan yang bisa jadi, mereka ditangkap dulu, disekap dulu, dianiaya dulu, makanya ada luka-luka dan sebagainya, meninggal baru dibuang," kata Anam.

Anam menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti, kasus ini bukan hanya pembunuhan terhadap anggota kepolisian yang sedang bertugas.

Menurutnya, tindakan itu juga merupakan bentuk perlawanan terbuka terhadap upaya penegakan hukum dalam pemberantasan narkotika.

"Kalau itu yang terjadi, ya ini serius sekali. Artinya perlawanan terhadap penegakan hukum, khususnya narkotika, benar-benar terjadi di sini," ujarnya.

Karena itu, Kompolnas meminta seluruh pelaku yang terbukti terlibat dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.