Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku pembunuhan Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Bangkalan berinisial RYS (51).

Korban ditemukan tewas di dalam mobil dinas di area parkir Terminal 1 Bandara Internasional Juanda pada Rabu (24/6).

>>> Pelatih Norwegia: FIFA Buat Kesalahan Besar dengan Menganulir Kartu Merah Balogun

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan pihaknya membantu Polresta Sidoarjo mengejar pelaku yang diduga melarikan diri ke sejumlah kota.

"Benar, kami back up penuh kasus itu.

Sudah kami bagi anggota menjadi beberapa tim untuk melakukan pengejaran terduga pelaku di sejumlah kota," kata Jumhur, Senin (5/7).

Salah satu tim bergerak ke arah barat, namun kepolisian belum merinci lokasi sasaran operasi demi kepentingan penyidikan.

Kuasa hukum keluarga korban, Risang Bima Wijaya, menyambut baik langkah Polda Jatim yang turun langsung membantu pengejaran.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Siko Sesaria Putra menyebut hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan.

>>> Gus Ipul Bekali Kepala Sekolah Rakyat, Tekankan Empati dan Integritas

"Masih lidik, nanti diinformasikan kalau sudah rilis resmi," katanya.

Dugaan pembunuhan menguat setelah tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong menemukan indikasi kekerasan pada tubuh korban.

Pemeriksaan luar menunjukkan luka robek pada kuping telinga kiri akibat benturan benda tumpul.

Dokter forensik juga menemukan pelebaran pembuluh darah pada kelopak mata dan kebiruan pada bibir yang lazim pada korban mati lemas atau asfiksia.

Pemeriksaan organ dalam memperlihatkan perubahan warna pada lidah, epiglotis, saluran napas atas, hingga dinding lambung.

>>> PKB Gelar Puncak Harlah ke-28 di Jakarta, Prabowo Dijadwalkan Hadir

Penyebab pasti kematian belum dapat dipastikan karena kondisi pembusukan lanjut. Polisi masih menunggu hasil toksikologi Laboratorium Forensik Polda Jatim terhadap sampel ginjal, lambung, dan kuku jari korban.