OJK Pangkas Waktu Pembaruan SLIK Jadi 3 Hari Usai Utang Lunas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memangkas waktu pembaruan data kredit yang telah dilunasi dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) menjadi maksimal tiga hari kerja.
Ketentuan ini mulai berlaku efektif sejak 1 Juli 2026.
>>> Polri Usut Korupsi Batu Bara PLTU, Diduga Picu Blackout Jawa-Sumatra
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan bahwa sebelumnya pembaruan data pelunasan kredit di SLIK memerlukan waktu sekitar satu hingga satu setengah bulan.
Kini, pelaporan data kredit lunas ke SLIK dilakukan paling lambat tiga hari kerja.
Friderica menjelaskan percepatan ini dilakukan untuk menjawab keluhan masyarakat terkait lambatnya pengkinian informasi kredit.
Kebijakan tersebut juga diharapkan mendukung percepatan akses pembiayaan, termasuk bagi pelaku UMKM dan program pembangunan tiga juta rumah.
>>> Pocketpair Sarankan Save Baru untuk Palworld 1.0 karena Ubahan Besar
Selain memangkas waktu pembaruan data, OJK juga menetapkan batas minimum nominal kredit yang dicatat dalam informasi debitur SLIK sebesar Rp1 juta.
Langkah ini bertujuan agar informasi yang digunakan dalam analisis kredit lebih relevan dan proporsional.
Friderica menegaskan bahwa SLIK bukan satu-satunya dasar dalam pemberian kredit oleh lembaga jasa keuangan.
>>> Iran Siapkan Tarif Baru di Selat Hormuz, Negara Sahabat Dapat Harga Khusus
Keputusan penyaluran pembiayaan tetap ditentukan berdasarkan analisis kelayakan, manajemen risiko, dan prinsip kehati-hatian masing-masing lembaga.
Update Terbaru
Jasmine Paolini Hadapi Alexandra Eala di Babak 16 Besar Wimbledon
Senin / 06-07-2026, 21:08 WIB
Kontroversi Cho Jin Woong Muncul Lagi Jelang 'Signal 2'
Senin / 06-07-2026, 21:07 WIB
Remaja Tenggelam dalam Perjalanan Duke of Edinburgh, Keluarga dan Sekolah Berduka
Senin / 06-07-2026, 21:07 WIB
Riau Raih Anugerah Adinata Syariah 2026 untuk Nilai Ekspor Halal Terbaik
Senin / 06-07-2026, 21:07 WIB
Tingkatkan Literasi Ekonomi Syariah, Jabar Raih Adinata Syariah 2026
Senin / 06-07-2026, 21:07 WIB
Jateng Raih Anugerah Adinata Syariah 2026 untuk Keuangan Mikro Syariah
Senin / 06-07-2026, 21:07 WIB
Dondurma, Es Krim Turki Berbahan Umbi Anggrek Liar yang Terancam Punah
Senin / 06-07-2026, 21:07 WIB
Tak Tendang Penalti, Vinicius Bantah Lari dari Tanggung Jawab
Senin / 06-07-2026, 21:03 WIB
Jabar Raih Anugerah Adinata Syariah untuk Rencana Aksi Daerah Terbaik
Senin / 06-07-2026, 21:03 WIB
Nintendo Kantongi $14 Miliar, Sony dan Xbox Hadapi Tekanan Industri
Senin / 06-07-2026, 21:03 WIB
Voting Final Kontes Skin The First Descendant 2026 Dibuka, Nexon Umumkan Aturan
Senin / 06-07-2026, 21:01 WIB
Zenless Zone Zero Hadirkan Dua Event Baru dengan Hadiah Polychrome dan Boopon Gratis
Senin / 06-07-2026, 21:01 WIB
Pengembang Super Mario Bros. Wonder Ungkap Rahasia Suara Inchworm Pipe
Senin / 06-07-2026, 21:00 WIB
Samsung Mulai Uji One UI 9.0 untuk Galaxy S25 FE
Senin / 06-07-2026, 21:00 WIB







