Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi identitas petugas Badan Pusat Statistik (BPS) yang datang dalam rangka Sensus Ekonomi 2026.

Langkah ini penting untuk mencegah pihak tidak bertanggung jawab yang menyamar sebagai petugas BPS dan menyalahgunakan data pribadi.

>>> Ancelotti Tegaskan Tak Akan Mundur Meski Brasil Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Pilih Bangun Era Baru Selecao

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan keyakinannya bahwa BPS memiliki standar dan prosedur ketat untuk menjaga kerahasiaan data responden.

Meski demikian, ia mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dan melakukan pengecekan mandiri terhadap identitas petugas lapangan.

“Kami yakin bahwa kalau dari BPS pasti mereka mempunyai standar dan kami percaya kredibilitas dari BPS dalam melaksanakan sensus tersebut.

Namun demikian, tidak kita pungkiri bisa jadi ada pihak-pihak yang mendompleng hal ini,” kata Friderica di Jakarta, Senin (6/7/2026).

Ia meminta warga memeriksa kartu identitas petugas dan berkoordinasi dengan pengurus RT/RW setempat jika ragu.

Menurut Friderica, petugas BPS biasanya sudah berkoordinasi dengan perangkat lingkungan sebelum mendatangi responden.

“Lagi-lagi, kuncinya adalah masyarakat waspada. Harus cross-check dulu ini benar tidak dari petugas dari BPS dan lain-lain.

Jadi pastikan ID card-nya, mungkin cek dulu ke RT/RW,” ujarnya.

>>> ITB Beri Penghargaan Tertinggi ke Direktur PLN atas Inovasi Ketenagalistrikan

Di sisi lain, OJK meminta pelaku usaha jasa keuangan memberikan jawaban yang akurat kepada petugas BPS.

Friderica menilai hasil Sensus Ekonomi 2026 sangat diperlukan untuk memetakan kondisi ekonomi secara lebih rinci, termasuk aktivitas usaha di berbagai daerah.

Data tersebut juga menjadi bahan bagi OJK untuk memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan.

Menurut Friderica, pengalaman kerja sama OJK dan BPS dalam Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan menunjukkan BPS menjalankan metodologi dan standar operasional prosedur secara ketat.

BPS tengah menjalankan Sensus Ekonomi 2026 untuk menghimpun data kegiatan usaha di Indonesia.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan data yang dikumpulkan hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan.

BPS juga memastikan data responden tidak digunakan untuk kepentingan perpajakan maupun pungutan lainnya.

>>> Mantan Travis Kelce Unggah Pesan Menohok Usai Kabar Pernikahan Taylor Swift

Pemerintah menggunakan data hasil sensus sebagai dasar penyusunan kebijakan ekonomi dan program yang lebih sesuai dengan kondisi pelaku usaha.