BPR Gagal Penuhi Modal Inti Rp6 Miliar Terancam Sanksi OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2026 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Perekonomian Rakyat (POJK Nomor 7 Tahun 2026).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan aturan ini bertujuan mendorong BPR meningkatkan daya saing melalui penguatan permodalan.
>>> Kasus Akses Ilegal Rp90 Miliar Mirae Asset Sekuritas Naik ke Penyidikan
"Melalui permodalan yang kuat diharapkan BPR dapat meningkatkan daya saingnya, menjalankan fungsi intermediarinya dengan baik, dan dapat menyerap risiko yang timbul atas kegiatan operasionalnya," ujar Dian dalam keterangan resmi, Minggu (5/7/2026).
POJK Nomor 7 Tahun 2026 merupakan penyempurnaan dari POJK Nomor 5/POJK. 03/2015.
Regulasi ini juga diselaraskan dengan beberapa ketentuan lain, seperti POJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPR Syariah, POJK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kualitas Aset BPR, dan SEOJK Nomor 21 Tahun 2024 tentang Panduan Akuntansi Perbankan bagi BPR.
Aturan yang berlaku efektif sejak 30 Juni 2026 itu mewajibkan BPR memiliki modal inti minimum Rp6 miliar.
OJK memberikan sejumlah kelonggaran, seperti penambahan modal disetor atau modal sumbangan berupa aset tetap (tanah dan bangunan) dengan persyaratan tertentu.
Selain itu, OJK memberikan relaksasi batas waktu pemenuhan kelengkapan administrasi dan menyesuaikan komponen permodalan dengan memasukkan saldo surplus revaluasi aset tetap sebagai bagian dari modal inti.
>>> Tamu Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce Dapat Souvenir Berhias Berlian
Sanksi bagi BPR yang Melanggar
Meski memberikan kelonggaran, OJK tetap memperketat pengawasan.
Pasal 24 POJK Nomor 7 Tahun 2026 menyebutkan BPR yang belum pernah memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp6 miliar sebelum aturan berlaku akan langsung dikenai sanksi administratif sesuai Pasal 17.
Update Terbaru
Chicharito Sebut Messi Superman, Ronaldo Batman
Senin / 06-07-2026, 16:13 WIB
Julian Quinones Bersinar di Piala Dunia 2026, Ferretti Beri Pujian
Senin / 06-07-2026, 16:13 WIB
Julián Quiñones Buka Keunggulan Meksiko atas Afrika Selatan di Piala Dunia
Senin / 06-07-2026, 16:08 WIB
Update Kode No Scope Arcade Roblox Juli 2026, Klaim Hadiah Gratis
Senin / 06-07-2026, 16:08 WIB
Kode Driving Empire Roblox Juli 2026 Terbaru, Dapatkan Cash dan Mobil Gratis
Senin / 06-07-2026, 16:08 WIB
Buruh Respons Kabar PHK Massal Karyawan Tokopedia
Senin / 06-07-2026, 16:07 WIB
Perkuat Hilirisasi, Kemenperin Kembangkan Sentra IKM di Manggarai
Senin / 06-07-2026, 16:07 WIB
Bupati Gowa: ASN Tak Nyaman Akibat Hak Angket DPRD
Senin / 06-07-2026, 16:07 WIB
Kapal Dilarang Berlayar di Radius 5 Km dari Kawah Gunung Anak Krakatau
Senin / 06-07-2026, 16:07 WIB
David dan Victoria Beckham Rayakan Anniversary di Tengah Keretakan dengan Brooklyn
Senin / 06-07-2026, 16:03 WIB
Tuchel Puji Mentalitas Inggris Usai 10 Pemain Kalahkan Meksiko
Senin / 06-07-2026, 16:03 WIB
9 Ciri-Ciri Orang Bermental Tangguh, Apakah Kamu Termasuk?
Senin / 06-07-2026, 16:03 WIB
Rasio Valuasi S&P 500 Capai Level Tertinggi, Peringatkan Potensi Penurunan Pasar
Senin / 06-07-2026, 16:01 WIB
Love Island USA: Corbin dan Parmida Tersingkir Usai Voting Publik
Senin / 06-07-2026, 16:00 WIB







