Koalisi Serikat Pekerja bersama Partai Buruh (KSP-PB) merespons kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dilakukan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketua Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan pihaknya akan mendatangi kantor GoTo untuk meminta penjelasan.

>>> Perkuat Hilirisasi, Kemenperin Kembangkan Sentra IKM di Manggarai

Ia juga ingin memastikan hak-hak karyawan yang terkena PHK, termasuk gaji dan pesangon, terpenuhi.

"Besok jam 10 pagi, saya mau datang ke kantor manajemennya, kalau enggak dibukain pintu, ya saya berdiri aja di depan pintu TikTok.

Pusing-pusing amat, yang penting negara harus hadir. Kenapa TikTok mem-PHK karyawan Tokopedia setelah mengakuisisi?"

ungkap Said usai konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (6/7).

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh itu ingin mendalami alasan manajemen melakukan PHK meski telah mendapat suntikan dana dari anak usaha ByteDance, TikTok, hingga menguasai saham sebesar 75,01 persen.

"Nah kita mau lihat hubungan kerja antara Tokopedia yang mendapat valuasi suntikan dari TikTok, perusahaan raksasa dunia ini, kemana uangnya?

Apakah karyawan yang di PHK 1.250 orang ini dapat nggak hak-haknya?" kata Said.

KSP-PB berpendapat TikTok harus membayar hak-hak karyawan daripada Tokopedia karena Tokopedia sudah diakuisisi oleh TikTok.

Tanggapan GoTo dan Tokopedia

Sebelumnya, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) angkat suara soal PHK massal yang terjadi pada unit bisnis mereka, Tokopedia.

PHK itu dilakukan menyusul akuisisi TikTok sebagai pemilik saham mayoritas Tokopedia. PHK disebut-sebut dilakukan terhadap 90 persen karyawan.

"Perseroan sebagai pemegang saham sebesar 24,99% di PT Tokopedia, menghormati setiap langkah-langkah yang diambil atau akan diambil oleh manajemen PT Tokopedia sehubungan dengan rencana penyesuaian organisasi," ujar Direktur GOTO, Simon Tak Leung Ho, Minggu (5/7).