>>> Bupati Gowa: ASN Tak Nyaman Akibat Hak Angket DPRD

GoTo saat ini hanya memegang saham minoritas sebesar 24,99 persen di PT Tokopedia.

Posisi ini menjadikan GoTo sebagai pemegang saham non-pengendali setelah mendivestasikan kepemilikannya pasca integrasi bisnis Tokopedia dengan TikTok Shop.

Dengan begitu, keputusan PHK karyawan Tokopedia masih sepenuhnya dilakukan oleh manajemen e-commerce tersebut.

GoTo meyakini PHK tak akan berdampak besar terhadap perseroan.

Menurut GoTo, dampak PHK hanya bersifat terbatas pada akun laba/rugi bersih di entitas asosiasi dan ventura bersama.

Hal itu dibenarkan Tokopedia yang menegaskan PHK tak memiliki dampak terhadap laba/rugi perusahaan. PHK juga tak berdampak pada biaya layanan e-commerce yang diterima Perseroan dari Tokopedia.

"Terkait dengan aspek non-keuangan, Perseroan juga tidak memperkirakan adanya dampak material sehubungan dengan berita yang beredar tersebut," kata Simon.

Kabar PHK Tokopedia sebelumnya diunggah akun Instagram @ecommurz.

Unggahan itu menyebut ByteDance, induk usaha TikTok, melakukan PHK di Tokopedia dan hanya akan menyisakan sekitar 10 persen karyawan di awal Juli 2026 ini.

TikTok menjelaskan pihaknya tengah melakukan penyesuaian organisasi riset dan pengembangan untuk mendorong pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis perusahaan.

>>> Kapal Dilarang Berlayar di Radius 5 Km dari Kawah Gunung Anak Krakatau

"Kami tengah menyelaraskan organisasi riset dan pengembangan pada ranah yang dapat mendorong pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan bagi bisnis kami, komunitas kreator, dan penjual di platform kami," kata Juru Bicara TikTok.