DTKJ Usul Mikrotrans di DKI Tak Lagi Gratis, Dikenakan Tarif Rp2.000
Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan agar layanan Mikrotrans atau angkot pengumpan Transjakarta tidak lagi gratis. Usulan tarif yang diajukan sebesar Rp2.000 per penumpang.
Ketua DTKJ Sugihardjo menyampaikan usulan tersebut di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (3/7) lalu.
>>> Kode Type Soul Roblox Terbaru Juli 2026, Klaim Hadiah Gratis
Ia mengatakan tarif Rp2.000 hanya berlaku untuk perjalanan jarak dekat menggunakan Mikrotrans.
Selama ini, Mikrotrans yang sebelumnya dikenal sebagai Jaklingko tidak dipungut biaya alias gratis. Namun, penumpang tetap diwajibkan melakukan tap-in dan tap-out kartu uang elektronik.
Mencegah Manipulasi Data Penumpang
Menurut Sugihardjo, layanan gratis berpotensi menyebabkan data jumlah penumpang tidak akurat. Ia khawatir operator melakukan manipulasi data agar target penumpang terpenuhi.
Dalam kontrak antara Transjakarta dan operator, terdapat target kilometer tempuh dan jumlah penumpang. Jika target tidak tercapai, operator bisa saja melakukan tapping sendiri untuk menghindari sanksi.
>>> RI-Singapura Sepakat Jaga Selat Malaka Bebas untuk Semua Pihak
Dengan tarif Rp2.000, setiap transaksi harus dibayar sehingga data penumpang menjadi lebih riil. Sugihardjo meminta masyarakat tidak serta-merta menyimpulkan penurunan penumpang jika kebijakan diterapkan.
Ia menjelaskan bahwa penurunan data penumpang bisa jadi karena sebelumnya ada data berlebih. Jadi, data yang turun justru mencerminkan kondisi sebenarnya.
Kualitas Layanan Juga Perlu Ditingkatkan
Selain soal tarif, Sugihardjo menyoroti kualitas layanan Mikrotrans yang masih banyak dikeluhkan masyarakat. Keluhan meliputi armada datang bergerombol hingga sopir berkendara dengan kecepatan tinggi.
Ia menekankan bahwa operator tidak boleh hanya mengejar target operasional tanpa memperhatikan keselamatan penumpang. Pembinaan terhadap operator harus terus dilakukan.
>>> Tamchy SFIT Buka Peluang Baru bagi Bisnis Indonesia di Eurasia
Meski demikian, Sugihardjo menegaskan usulan tarif Rp2.000 masih sebatas kajian DTKJ. Kebijakan ini belum menjadi keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Update Terbaru
5 Film Thailand Bertema PHK dan Dunia Kerja yang Kejam
Senin / 06-07-2026, 19:15 WIB
Cara Menggunakan Kontroler Baru dengan Konsol Retro
Senin / 06-07-2026, 19:15 WIB
Prototipe Steam Controller Kembali Ditemukan di Goodwill, Tujuh Tahun Setelah Kejadian Serupa
Senin / 06-07-2026, 19:15 WIB
Muse Asia Lisensi Anime The World's Strongest Rearguard, Episode 1 Sudah Tayang
Senin / 06-07-2026, 19:14 WIB
Di Bawah Danantara, PNM Buka Jalan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK
Senin / 06-07-2026, 19:14 WIB
Erick Thohir Tak Persoalkan Piala Presiden Bentrok dengan Piala AFF 2026
Senin / 06-07-2026, 19:14 WIB
DTKJ Usul Tarif Langganan Transjakarta Rp200 Ribu per Bulan
Senin / 06-07-2026, 19:14 WIB
Kode Paradox Roblox Juli 2026 Terbaru: Daftar dan Cara Redeem
Senin / 06-07-2026, 19:13 WIB
Prabowo Sambut Kedatangan PM India Narendra Modi di Bandara Halim
Senin / 06-07-2026, 19:13 WIB
'Bola Misterius' Terdampar di Pantai Australia, Pakar Ungkap Faktanya
Senin / 06-07-2026, 19:13 WIB
Jordan Henderson Alami Cedera Pergelangan Tangan Parah Usai Rayakan Kemenangan Piala Dunia
Senin / 06-07-2026, 19:08 WIB
SK Hynix Bersiap IPO Rp 29 Miliar di Nasdaq, Uji Pasar AI
Senin / 06-07-2026, 19:08 WIB
Lee So Ra Umumkan Comeback dengan Single 'Forget Your Face (Summer Breeze)'
Senin / 06-07-2026, 19:07 WIB
MKGR Gelar Mubeslub untuk Pilih Ketum Baru Gantikan Adies Kadir
Senin / 06-07-2026, 19:07 WIB







