Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan penyesuaian tarif transportasi umum di Jakarta. Ketua DTKJ Sugihardjo menyampaikan usulan tarif tunggal Transjakarta sebesar Rp5.000.

Selain itu, Mikrotrans yang selama ini gratis diusulkan menjadi berbayar Rp2.000. Usulan ini masih dalam tahap kajian dan belum menjadi keputusan final.

>>> Momen Ajaib Cristiano Ronaldo Cetak Hattrick ke Gawang Spanyol

Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek

Menurut Sugihardjo, tarif Rp5.000 berlaku untuk layanan Transjakarta yang terintegrasi dengan mikrotrans, BRT, maupun non-BRT.

Ia mencontohkan, sebelumnya penumpang yang berpindah layanan bisa membayar Rp7.000, kini cukup Rp5.000.

DTKJ juga mengusulkan tarif Transjabodetabek sebesar Rp10.000. Dengan tarif tersebut, penumpang dapat menggunakan layanan Transjakarta dalam satu skema terintegrasi.

Sugihardjo menekankan bahwa penyesuaian tarif harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan. Ia mendorong integrasi tidak hanya antarmoda jalan, tetapi juga dengan LRT dan MRT.

>>> RI dan Singapura Teken 26 MoU dalam Pertemuan Prabowo-PM Wong

Alasan Mikrotrans Berbayar

Selama ini Mikrotrans gratis, namun penumpang wajib tap-in kartu elektronik. Sugihardjo menyebut tarif Rp2.000 bertujuan agar data penumpang lebih akurat dan mencegah potensi manipulasi.

Ia menjelaskan, dalam kontrak antara Transjakarta dan operator ada target kilometer tempuh dan jumlah penumpang. Dengan tarif gratis, dikhawatirkan operator melakukan tapping sendiri untuk memenuhi target.

Jika tarif Rp2.000 diterapkan, setiap transaksi harus dibayar sehingga data penumpang menjadi lebih riil. Sugihardjo meminta masyarakat tidak langsung menyimpulkan penurunan penumpang jika kebijakan ini diterapkan.

Ia juga menerima keluhan masyarakat, seperti armada datang bergerombol dan sopir berkendara cepat. Operator diminta tidak hanya mengejar target, tetapi juga memperhatikan kualitas layanan dan keselamatan.

>>> Kementan Tetapkan Harga Ayam Hidup Rp19.500, Telur Rp24 Ribu per Kg

Sugihardjo menegaskan usulan ini masih sebatas kajian DTKJ dan belum menjadi kebijakan Pemprov DKI Jakarta.