Indonesia dan Singapura menandatangani 26 nota kesepahaman (MoU) yang mencakup kerja sama antarpemerintah dan bisnis.

Penandatanganan itu dilakukan saat Perdana Menteri Lawrence Wong beserta jajaran menemui Presiden Indonesia Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Senin (6/7).

>>> Kementan Tetapkan Harga Ayam Hidup Rp19.500, Telur Rp24 Ribu per Kg

Prabowo mengatakan pertemuan itu berlangsung dengan intensif, sangat produktif, dari hati ke hati, terbuka, dan berorientasi ke depan.

"Sebagaimana tadi disaksikan, pertemuan kali ini menghasilkan 26 capaian nyata dan capaian konkret di berbagai bidang, yaitu 18 kesepakatan kerja sama antarpemerintah dan 8 kesepakatan business-to-business," kata Prabowo.

"Capaian-capaian ini mencerminkan semakin luas dan semakin mendalamnya kerja sama kita," imbuh dia.

Wong juga mengatakan pembicaraan dengan Prabowo sangat membuahkan hasil dan memberi manfaat terhadap kemitraan.

Singapura, kata dia, punya keyakinan penuh terhadap masa depan Indonesia.

Wong lalu mengatakan masa depan Singapura terkait erat dengan kesuksesan Indonesia.

"Dan keyakinan kami terhadap Indonesia tercermin dalam tindakan kami.

Itulah mengapa Singapura telah berinvestasi secara konsisten di Indonesia selama bertahun-tahun, dan kami akan terus melakukannya," ungkap dia.

Rincian 26 Kerja Sama RI-Singapura

Kesepakatan tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari ekonomi, keuangan, lingkungan hidup, pertahanan, hingga yudisial.

>>> MG Pertahankan Harga Spesial S5 EV di Tengah Ketidakpastian Insentif

Di bidang ekonomi, terdapat Pernyataan Bersama tentang Ketahanan Rantai Pasok antara Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura (MTI) dengan Kementerian Perekonomian Indonesia.

Juga ada Nota Kesepahaman tentang Kolaborasi Kredit Karbon berdasarkan Pasal 6 Perjanjian Paris antara MTI dan Kementerian Lingkungan Hidup.

Selain itu, Siaran Pers Bersama MTI-Danantara tentang Perdagangan Listrik Lintas Batas antara Singapura dan Indonesia.