Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Bakauheni, Lampung Selatan, mengeluarkan larangan berlayar bagi kapal di sekitar Gunung Anak Krakatau (GAK).

Larangan ini berlaku dalam radius 5 kilometer dari kawah aktif gunung yang berada di Selat Sunda tersebut.

>>> David dan Victoria Beckham Rayakan Anniversary di Tengah Keretakan dengan Brooklyn

Kepala KSOP Kelas IV Bakauheni, Suratno, mengatakan langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap peningkatan aktivitas vulkanik GAK.

"Seluruh nakhoda juga diminta mewaspadai potensi lontaran material vulkanik, hujan abu, hingga gangguan terhadap keselamatan pelayaran," kata Suratno, Minggu (5/7).

Pemerintah sebelumnya menaikkan status Gunung Anak Krakatau menjadi Level III (Siaga). Data dari laman Magma Kementerian ESDM menunjukkan aktivitas vulkanik gunung ini meningkat sejak pertengahan Juni.

Laporan terkini pada Senin (6/7) pukul 06.00-12.00 WIB mencatat satu kali gempa Low Frequency dengan amplitudo 2 mm dan durasi 19 detik, serta satu kali gempa Tremor Menerus dengan amplitudo 1-2 mm, dominan 1 mm.

Meski ada larangan, Suratno memastikan aktivitas penyeberangan lintas Bakauheni-Merak masih berjalan normal dan belum terdampak.

>>> Tuchel Puji Mentalitas Inggris Usai 10 Pemain Kalahkan Meksiko

"Untuk saat ini jalur Bakauheni masih aman. Aktivitas pelayaran penyeberangan masih berjalan normal," ujarnya.

KSOP terus memantau perkembangan aktivitas GAK melalui koordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Informasi resmi dari Kementerian ESDM menjadi acuan dalam mitigasi di sektor pelayaran.

Peringatan juga ditujukan kepada kapal nelayan dan kapal wisata yang beroperasi di sekitar Pulau Sebesi, Pulau Sebuku, dan perairan sekitar GAK.

Mereka diminta tidak mendekati kawasan tersebut selama status Siaga berlaku.

KSOP meminta seluruh nakhoda rutin memantau informasi dari PVMBG, BMKG, serta instansi terkait.

>>> 9 Ciri-Ciri Orang Bermental Tangguh, Apakah Kamu Termasuk?

Jika menemukan potensi bahaya, kapal diminta segera menjauhi lokasi dan melaporkan kepada VTS, Stasiun Radio Pantai, atau Syahbandar terdekat.