Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyayangkan kasus korupsi yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim.

Ondim ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara.

>>> Summer McIntosh Pecahkan Rekor Dunia 200 Meter Kupu-Kupu

"Ya pertama, disayangkan. Nah, ini kembali ya Langkat menjadi penangkapan oleh KPK pada bupati.

Dan ini sangat disayangkan," ujar Bobby di Kantor Pemprov Sumut, Medan, Senin (6/7).

Menurut Bobby, masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik justru diduga disalahgunakan.

"Nah, tentu yang pertama yang dikorbankan adalah masyarakat yang menjadi korban utama," tegasnya.

Bobby berharap kasus serupa tidak terulang kembali di wilayahnya maupun daerah lain.

Ia mengingatkan seluruh kepala daerah untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran agar tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel.

"Karena uangnya yang digunakan ini uang yang digunakan untuk membangun daerah, untuk anak-anak sekolah. Jadi harapan kita, ini tidak terjadi lagi," kata dia.

Kronologi OTT Bupati Langkat

Ondim terjerat OTT KPK pada Kamis (2/7) pekan lalu.

>>> Grafis GTA 6 Dikhawatirkan Hambat Performa Konsol

Bupati Langkat itu diduga menerima suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinas Perkim) sebesar Rp800 juta.

Uang tersebut diduga diterima Ondim dari pihak swasta sekaligus tim suksesnya pada Pilkada 2024 bernama Yaqub Abdhal Al Mu'arif.

Dalam OTT itu, KPK menangkap tujuh orang, yakni Syah Afandin, Yaqub Abdhal Al Mu'arif, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Langkat Ilhamsyah, ajudan bupati Akbar, sopir bupati Zulkifli, Syahrial, dan pihak swasta Sugiarto.