Polisi mengungkap motif Fredik Risya Samuel alias FRS (37) yang memukul seorang pemotor di Jalan Moh Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Tersangka mengaku mendapat bisikan untuk memukul orang secara acak.

>>> Wakapolri Resmikan Lab Sosial Sains dan Kelas Tematik di Akpol

"Motifnya dia cuma pengen memukul.

Jadi katanya ada bisikan dia pengen memukul seseorang aja di jalan itu," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi, Senin (6/7).

Fredik telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Hasil tes urine menunjukkan ia positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Menurut Nurma, tersangka tidak mengenal korban. Ia memukul korban dari belakang saat sedang mengendarai motor.

>>> 5 Langkah Pemulihan Tubuh Setelah Olahraga agar Makin Optimal

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (4/7) dan terekam video yang viral di media sosial. Warganet menjuluki pelaku sebagai 'Bang Jago' dari Jagakarsa.

Awalnya, korban menegur pelaku karena spakbor belakang motornya ditabrak. Namun, pelaku malah memukul korban.

Polisi juga berkoordinasi dengan Unit Lantas terkait pelanggaran lalu lintas yang dilakukan tersangka, seperti tidak memakai helm dan kelengkapan surat kendaraan.

>>> Kapal Pinisi Wisata Terbakar di Bulukumba, 6 ABK Selamat

Barang bukti yang disita berupa satu unit motor Kawasaki Ninja 150 RR yang digunakan pelaku saat beraksi.