Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyerahkan surat penunjukan Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat.

Penunjukan itu dilakukan setelah Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

>>> 23 Prajurit TNI Naik Pangkat Luar Biasa karena Dedikasi di Papua

Bobby mengatakan keputusan tersebut diambil setelah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkoordinasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi agar pelayanan publik tidak terganggu dan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan.

"Ya, kemarin kita sudah berkoordinasi dengan Kemendagri, dengan Pak Mendagri langsung.

Kami diminta segera melaksanakan penunjukan Plt agar berjalannya roda pemerintahan di Kabupaten Langkat tetap normal," kata Bobby di Kantor Pemprov Sumut, Senin (6/7).

Menurut Bobby, surat keputusan penunjukan tersebut telah diserahkan kepada Wakil Bupati Langkat.

Dengan demikian, Tiorita Br Surbakti kini menjalankan tugas dan kewenangan kepala daerah untuk memastikan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Oleh karena itu tadi barusan ini kami sudah menyerahkan surat keputusannya untuk Bu Wakil Bupati menjadi pelaksana tugas bupati, melaksanakan tugas-tugas bupati," ujarnya.

Kronologi OTT Bupati Langkat

Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Sumut pada Kamis (2/7).

>>> Banggar DPR Tolak Usul Kenaikan Gaji Kepala Daerah Lewat PAD

Syah Afandin diduga menerima suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinas Perkim) sebesar Rp800 juta.

Uang ratusan juta itu diduga diterima Syah Afandin dari pihak swasta sekaligus Tim Suksesnya pada Pilkada 2024 bernama Yaqub Abdhal Al Mu'arif.