PT Bank KB Indonesia Tbk (KB Bank) akhirnya buka suara terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang disebut-sebut dilakukan terhadap ratusan karyawan.

Kabar PHK massal mencuat setelah muncul informasi bahwa jumlah karyawan KB Bank berkurang 600 orang dalam periode Maret 2025 hingga Maret 2026.

>>> Harga Galaxy Z Flip 8, Z Fold 8, dan Z Fold 8 Ultra Bocor untuk Korea

Corporate Secretary KB Bank Ariz Dian Perkasa mengatakan, perusahaan saat ini tengah menjalankan transformasi berkelanjutan.

Langkah ini merupakan strategi jangka panjang untuk membangun organisasi yang lebih kuat, adaptif, dan berkelanjutan.

"Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Perseroan untuk meningkatkan efektivitas operasional, memperkuat kapabilitas digital, meningkatkan produktivitas jaringan, serta mendukung pertumbuhan bisnis dan profitabilitas yang berkelanjutan," ujar Ariz dalam hak jawab kepada CNNIndonesia.

com, Senin (6/7).

Sebagai bagian dari transformasi, perseroan melakukan optimalisasi tenaga kerja secara terencana dan bertahap.

>>> Norwegia Vs Inggris di Perempat Final, Duel Sengit Haaland Vs Kane

Proses ini mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik.

Ariz menambahkan, sebelum pelaksanaan, KB Bank telah berkoordinasi dengan regulator dan menyampaikan pelaporan kepada Dinas Ketenagakerjaan sesuai ketentuan.

Perusahaan memastikan kegiatan operasional dan layanan kepada nasabah tetap berjalan normal.

Sejalan dengan transformasi, KB Bank terus memperkuat kapabilitas digital dan meningkatkan produktivitas jaringan. Tujuannya memberikan layanan optimal melalui kombinasi jaringan kantor dan kanal digital.

"Indonesia tetap menjadi pasar yang strategis bagi KB Bank.

>>> Neymar Pensiun dari Timnas Brasil Usai Tersingkir di Piala Dunia 2026

Dengan dukungan penuh dari KB Financial Group, Perseroan berkomitmen untuk terus melanjutkan agenda transformasi, memperkuat fundamental bisnis, dan menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham, nasabah, karyawan, serta seluruh pemangku kepentingan," pungkas Ariz.