Kementerian Perdagangan (Kemendag) menarik peredaran Minyakita yang diduga berbau solar di sejumlah wilayah Jawa Tengah. Produk bermasalah tersebut akan segera diganti untuk menjamin hak penerima bantuan pangan.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menyatakan instruksi penarikan total telah dikeluarkan. Penarikan dilakukan bersama pemerintah daerah dan Perum Bulog.

>>> Warisan Pertahanan Alabama Menuju 250 Tahun Amerika

"Kami telah menginstruksikan agar Minyakita yang terindikasi berbau solar segera ditarik dan diganti dengan minyak goreng yang bermutu serta berkualitas," ujar Iqbal, Minggu (5/7/2026).

Dugaan kontaminasi ini pertama kali dilaporkan oleh warga penerima bantuan pangan di Kabupaten Karanganyar, Klaten, dan Wonogiri. Kemendag segera melokalisir peredaran agar tidak meluas ke daerah lain.

Produk Minyakita yang dikeluhkan tersebut diproduksi oleh PT Kusuma Mukti Remaja (PT KMR). Pemerintah melibatkan lintas instansi, termasuk aparat penegak hukum dan BPOM, untuk mengusut kasus ini.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang, menjelaskan penanganan dilakukan bersama Bareskrim Polri dan BPOM.

>>> Dana Khusus untuk Warisan Tour de France di Borders

BPOM kini menguji sampel di laboratorium, sementara Bareskrim mendalami dugaan pelanggaran standar mutu.

Iqbal Shoffan menegaskan pemerintah akan memberikan sanksi berat jika hasil investigasi membuktikan adanya kelalaian atau unsur kesengajaan dari pihak perusahaan.

Perum Bulog juga aktif menarik produk dari masyarakat melalui koordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan Jawa Tengah.

Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, telah melakukan inspeksi langsung ke fasilitas produksi PT KMR.

>>> Travis Kelce Menangis Saat Ucapkan Janji Nikah ke Taylor Swift

Bulog mengevaluasi seluruh tahapan produksi, mulai dari penerimaan bahan baku hingga penyimpanan. Seluruh sisa produk dari PT KMR dilarang beredar sembari menunggu hasil uji laboratorium.