PT Kusuma Mukti Remaja (KMR) menarik sekitar 300 ton produk Minyakita dari peredaran.

Langkah ini menyusul laporan dugaan penurunan kualitas minyak goreng yang disalurkan melalui program bantuan pangan pemerintah.

>>> Menhut Raja Juli Siap Bantu KPK Usut Kasus Korupsi Hutan di Kuansing

Penarikan dilakukan secara antisipatif, meskipun volume produk yang diduga terdampak diperkirakan sekitar 100 ton. Laporan pertama muncul dari penerima bantuan di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Keluhan serupa kemudian dilaporkan dari Klaten, Karanganyar, dan Sragen.

Penerima bantuan mengeluhkan produk Minyakita kemasan dua liter beraroma solar, warna lebih pekat, dan memengaruhi cita rasa makanan.

Koordinasi Investigasi

PT KMR berkoordinasi dengan pemerintah, Perum BULOG, aparat penegak hukum, dan laboratorium independen. Tujuannya untuk mengidentifikasi penyebab dugaan penurunan kualitas produk.

Direktur PT KMR Joko Muktiwijaya mengatakan perseroan menunggu hasil investigasi laboratorium yang diperkirakan selesai dalam satu hingga dua minggu.

>>> KB Bank Naikkan Bunga Deposito hingga 6% Usai BI Rate Naik

"Dugaan sementara mengarah pada kemungkinan kontaminasi selama penyimpanan atau distribusi, namun kami menunggu hasil pengujian," ujarnya.

Pemerintah bersama Perum BULOG juga menarik produk dari masyarakat dan membuka layanan penukaran minyak goreng bagi penerima bantuan yang terdampak.

PT KMR menyediakan layanan penukaran produk dan menanggung biaya layanan kesehatan jika ada keluhan akibat konsumsi produk.

Dugaan penurunan kualitas hanya ditemukan pada produk Minyakita untuk program bantuan pangan. Produk yang dijual di jalur perdagangan umum tetap diproduksi sesuai standar mutu.

>>> MONDIAL Gandeng Mangmoel, Hadirkan Perhiasan dengan Sentuhan Seni Rajutan

PT KMR akan menyampaikan perkembangan investigasi setelah hasil pengujian laboratorium tersedia. Penarikan produk dilakukan untuk membatasi risiko konsumen selama pemeriksaan.