Timbun Ribuan Dus Minyakita, ASN Pemprov Lampung Jadi Tersangka
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung berinisial AL ditetapkan sebagai tersangka kasus penimbunan dan penyalahgunaan distribusi minyak goreng bersubsidi Minyakita.
AL diduga berperan sebagai pemodal di balik aktivitas ilegal tersebut melalui CV Anugerah Langkah Sejahtera. Polisi juga menetapkan YA selaku Direktur CV Anugerah Langkah Sejahtera sebagai tersangka.
>>> Hasil Piala Dunia: Kane Cetak 2 Gol, Inggris Lolos ke 16 Besar
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, membenarkan pengungkapan kasus ini.
"Penyidikan kasusnya saat ini masih terus berjalan, dan kami juga sudah menetapkan dua orang tersangka," kata Gigih, Rabu (1/7).
AL merupakan ASN aktif yang bertugas di lingkungan Pemprov Lampung. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 12 saksi untuk melengkapi berkas perkara.
Modus Penimbunan dan Penjualan di Atas HET
Modus operandi para tersangka adalah menimbun dan menjual Minyakita dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan Permendag Nomor 23 Tahun 2025, HET Minyakita adalah Rp15.700 per liter.
"Tersangka menjual minyak goreng bersubsidi ini dengan harga lebih tinggi dan tidak sesuai dengan ketentuan distribusi barang kebutuhan pokok," terang Gigih.
Pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat.
>>> Studi Kaitkan Polutan Terbesar dengan Kenaikan Permukaan Laut Tak Terhindarkan Selama 300 Tahun
Petugas menggerebek gudang CV Anugerah Langkah Sejahtera di Jalan Ragom Gawi, Rajabasa Jaya, Kota Bandar Lampung, pada Rabu (20/5).
Saat penggerebekan, polisi memergoki aktivitas bongkar muat Minyakita dalam jumlah besar. Minyak goreng tersebut dikirim dari Bengkulu dan akan didistribusikan ke Kabupaten Lampung Tengah.
Polisi menyita 1.304 dus Minyakita kemasan satu liter, 107 dus kemasan dua liter, 69 kantong plastik kemasan satu liter, satu unit mobil L300, satu unit truk Isuzu Elf, dan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel.
Update Terbaru
Kekhawatiran Pemilik Polestar: Nilai Jual Anjlok Seperti Fisker Setelah Larangan AS
Kamis / 02-07-2026, 02:20 WIB
Meksiko vs Inggris di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Kamis / 02-07-2026, 02:20 WIB
Link Live Streaming Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026
Kamis / 02-07-2026, 02:20 WIB
Daftar 8 Tim Tersingkir di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Kamis / 02-07-2026, 02:15 WIB
Obsessive Love, Saat Cinta Berubah Jadi Obsesi Berbahaya
Kamis / 02-07-2026, 02:15 WIB
Even Though I’m a Super Timid Noblewoman Rilis Visual Baru untuk Tayang Oktober 2026
Kamis / 02-07-2026, 02:14 WIB
Pencarian Awak Helikopter MH-60S yang Jatuh di Laut Arab Masih Berlangsung
Kamis / 02-07-2026, 02:14 WIB
China Kerahkan Robot Humanoid di Perbatasan Vietnam untuk Kelola Arus Penumpang
Kamis / 02-07-2026, 02:14 WIB
Data Satelit Konfirmasi Ledakan Langka 100 Kali Lebih Terang dari Supernova Biasa
Kamis / 02-07-2026, 02:14 WIB
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Kamis / 02-07-2026, 02:14 WIB
Berapa Gaji Petugas Sensus Ekonomi 2026? Segini Estimasi Per Bulannya
Kamis / 02-07-2026, 02:12 WIB
Nike Pegasus 41 vs Vomero 18: Pilih Sepatu Lari Harian yang Tepat
Kamis / 02-07-2026, 02:12 WIB
AS Klaim Minyak Iran Kini Hanya Dibeli Satu Negara di Dunia
Kamis / 02-07-2026, 02:12 WIB
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Mediasi, Pengadilan Beri Waktu Satu Bulan
Kamis / 02-07-2026, 02:12 WIB






