Timbun Ribuan Dus Minyakita, ASN Pemprov Lampung Jadi Tersangka
Kamis / 02-07-2026, 01:14 WIB
Seorang ASN di Pemprov Lampung berinisial AL ditetapkan sebagai tersangka kasus penimbunan dan penjualan Minyakita di atas HET. Polisi juga menetapkan direktur CV Anugerah Langkah Sejahtera sebagai tersangka.






