Pensiunan Polisi di Lampung Jadi Tersangka Sindikat Debt Collector
Polda Lampung menangkap seorang pensiunan anggota Polri berpangkat AKBP berinisial OSG (63) karena terlibat dalam sindikat mata elang (Matel) atau debt collector.
Ia diduga ikut merampas paksa sebuah mobil disertai ancaman terhadap pemiliknya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan mengatakan, dari delapan orang yang diamankan, enam ditetapkan sebagai tersangka.
Salah satunya adalah OSG yang sudah pensiun sekitar tiga tahun lalu.
Keenam tersangka lainnya adalah YF, HS, HF (45), KA (29), dan YS (53). Mereka saat ini ditahan di Rutan Mapolda Lampung untuk proses hukum lebih lanjut.
Modus Operandi
Kelompok ini menggunakan aplikasi di ponsel untuk mengecek nomor polisi kendaraan, memastikan plat tidak palsu, dan mencocokkan data target perusahaan pembiayaan.
Mereka bergerak secara terorganisir dengan pembagian peran.
Ada yang bertugas mengoperasikan aplikasi, mendatangi dan masuk ke kendaraan korban, serta pelaku lain yang mengikuti dari belakang untuk memalangkan kendaraan.
Kronologi Perampasan
Kasus ini bermula dari laporan korban CRJ (47) pada Jumat, 26 Juni 2026.
>>> Samsung Uji Coba Optimasi Jaringan 5G dengan AI Bersama KDDI
Saat itu korban memarkirkan mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam plat D 1209 UBJ di halaman Butik Klamby, Jalan Kartini, Bandar Lampung.
Sekitar pukul 17.45 WIB, sekelompok orang mendatangi korban dan memaksa menyerahkan kendaraan.
Korban menolak, lalu para pelaku mengintimidasi dan memaksa korban membawa mobil ke kantor perusahaan pembiayaan CIMB Niaga Auto Finance.
Menindaklanjuti laporan, tim Unit 4 Resmob Subdit III Jatanras Polda Lampung bergerak ke lokasi sekitar pukul 21.30 WIB.
Mereka menangkap delapan terduga dan mengamankan barang bukti.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit Mitsubishi Pajero Sport milik korban, satu unit Toyota Innova, satu unit Nissan X-Trail, enam KTP, dan tiga STNK.
>>> Studi Besar: Hanya Setengah Penelitian Ilmu Sosial yang Dapat Diandalkan
Penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan pelaku atau korban lain. Indra menegaskan proses hukum berjalan profesional tanpa memandang latar belakang tersangka.
Update Terbaru
Nike Lampaui Ekspektasi Pendapatan dan Laba Q2 2026
Rabu / 01-07-2026, 04:25 WIB
Persiapan Pernikahan Taylor Swift di MSG: Arena Diselimuti Kain
Rabu / 01-07-2026, 04:25 WIB
Milania Giudice Lempar Makanan dan Lilin Sebelum Ditangkap, Adik Hubungi Polisi
Rabu / 01-07-2026, 04:25 WIB
Anggota DPR AS Mike Lawler Makian Keras soal Kebijakan Sanctuary City
Rabu / 01-07-2026, 04:22 WIB
Viral Video Lawas Maradona Ramal Piala Dunia 2026 Dibagi 4 Babak
Rabu / 01-07-2026, 04:21 WIB
Carlo Ancelotti Khawatirkan Kondisi Paquetá dan Casemiro Jelang Lawan Norwegia
Rabu / 01-07-2026, 04:21 WIB
California Tak Melarang Ban Performa, Tapi Aturan Baru Bisa Batasi Pilihan Konsumen
Rabu / 01-07-2026, 04:21 WIB
Daftar 5 Tim Tersingkir di 32 Besar Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 04:21 WIB
Haaland Ukir Rekor Fantastis usai Cetak Gol di 32 Besar Piala Dunia
Rabu / 01-07-2026, 04:21 WIB
Prancis vs Swedia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Babak Pertama Berjalan
Rabu / 01-07-2026, 04:21 WIB
Mahasiswa Unisa Yogya Viral Pakai Busana Wanita, Masuk WC Mahasiswi
Rabu / 01-07-2026, 04:20 WIB
Puella Magi Madoka Magica: Walpurgisnacht Rising Rilis Trailer Utama, Tayang Agustus 2026
Rabu / 01-07-2026, 04:20 WIB
11 Arc Anime Paling Menyedihkan yang Akan Memecahkan Hatimu
Rabu / 01-07-2026, 04:20 WIB
Takopi's Original Sin Raih Penghargaan Jury Award di Annecy 2026
Rabu / 01-07-2026, 04:19 WIB






