OJK Ungkap Alasan Belum Beri Sanksi ke TAFS soal Debt Collector
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan alasan belum menjatuhkan sanksi administratif kepada PT Toyota Astra Financial Services (TAFS) dalam kasus dugaan pelanggaran debt collector di Serang, Banten.
OJK memilih mengedepankan langkah pembinaan sambil meminta perusahaan memperbaiki sistem pengawasan terhadap pihak ketiga yang digunakan dalam proses penagihan.
>>> Perbandingan Vivo X Fold 6 vs Honor Magic V6: Spesifikasi, Kamera, Baterai, Harga
Pengawasan Pihak Ketiga Jadi Sorotan
Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku PUJK 2 OJK, Wawan Supriyanto, mengatakan penggunaan pihak ketiga dalam penagihan telah diatur dalam POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen.
Aturan tersebut mewajibkan perusahaan jasa keuangan memastikan pihak ketiga berbadan hukum, memiliki izin, dan menggunakan tenaga penagih bersertifikasi.
"Ketika dia sudah melakukan kegiatan, tetap dimonitor. Jangan sampai sudah kerja sama, yang penting itu barang balik.
Tetapi tidak dicek juga perilakunya.
Ini yang kita soroti di kasusnya TAFS," ujar Wawan dalam sesi Journalist Class ke-12 OJK di Bintaro, Senin (29/6/2026).
Menurut Wawan, perusahaan tidak cukup hanya memastikan target penarikan agunan tercapai, tetapi juga wajib mengawasi cara dan mekanisme penagihan yang dilakukan pihak ketiga.
Dalam kasus TAFS, OJK menemukan adanya penggunaan pihak ketiga dari vendor yang ditunjuk oleh mitra perusahaan. Skema tersebut membuat mekanisme pengawasan menjadi lebih kompleks.
>>> Red Magic Konfirmasi Gaming Tablet 5 Pro Meluncur Global sebagai Astra 2
OJK meminta TAFS segera membenahi sistem pengawasan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam proses penagihan.
"Jadi bukan sanksi, sekarang kita bina. Anda benahi itu, monitor dengan baik.
Karena pelakunya itu memang bukan pegawai dari pihak ketiga," ujar Wawan.
Meski belum menjatuhkan sanksi, OJK mengingatkan tidak akan ragu mengambil tindakan lebih tegas jika ditemukan pelanggaran serupa di kemudian hari.
"Kami datang dengan pembinaan.
Kalau itu nanti kemudian dia ulang lagi atau ada kejadian yang kurang lebih sama, mungkin kami akan bertindak lebih keras lagi.
>>> Meksiko Bangun 'Terusan Panama Darat' Sepanjang 303 Km, Bypass Kemacetan Tanpa Kunci Air
Artinya bisa saja kita lakukan pemeriksaan khusus," tegasnya.
Update Terbaru
Tottenham Dapat Keuntungan dalam Perburuan Sandro Tonali
Rabu / 01-07-2026, 05:35 WIB
Serena Williams Tersingkir di Babak Pertama Wimbledon
Rabu / 01-07-2026, 05:35 WIB
Remaja Maryland Dihukum Seumur Hidup karena Membunuh Bosnya
Rabu / 01-07-2026, 05:35 WIB
Kebakaran Lumbung di Mariahout Lukai Sapi dan Sebabkan Kerusakan Parah
Rabu / 01-07-2026, 05:30 WIB
Taylor Frankie Paul Jalani Rehab di Tengah Tuduhan Baru Dakota Mortensen
Rabu / 01-07-2026, 05:30 WIB
AOC Ajak Warga Tetap Patriotik: Amerika Lebih Besar dari Para Pemimpinnya
Rabu / 01-07-2026, 05:30 WIB
Anak Patrick Kluivert dan Dua Pemain Belanda Jadi Korban Serangan Rasis
Rabu / 01-07-2026, 05:28 WIB
Gelombang Panas Ekstrem Ancam Fase Gugur Piala Dunia 2026, Suhu Bisa Tembus 43 C
Rabu / 01-07-2026, 05:28 WIB
Flashback 1998: Norwegia Pernah Tumbangkan Brasil, Bakal Terulang di Piala Dunia 2026?
Rabu / 01-07-2026, 05:28 WIB
3 Tips Memilih Waktu Terbang agar Terhindar dari Jet Lag
Rabu / 01-07-2026, 05:28 WIB
3 Tips Memilih Waktu Terbang untuk Hindari Jet Lag
Rabu / 01-07-2026, 05:28 WIB
Kylian Mbappe Cetak Rekor Gol Babak Gugur Piala Dunia, Lewati Ronaldo
Rabu / 01-07-2026, 05:26 WIB
Dodge Rayakan 60 Tahun Charger dengan Warna Ungu Baru Purple Haze
Rabu / 01-07-2026, 05:26 WIB
Dodge Rayakan 60 Tahun Charger dengan Warna Ungu Baru Purple Haze
Rabu / 01-07-2026, 05:25 WIB






