Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyatakan kesiapannya membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan korupsi terkait pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Pernyataan itu disampaikan Raja Juli saat ditemui di kantor Kemenko Pangan, Kamis (2/7/2026). Ia mengapresiasi langkah KPK yang terus mengembangkan perkara tersebut.

>>> KB Bank Naikkan Bunga Deposito hingga 6% Usai BI Rate Naik

Kasus ini merupakan pengembangan dari penetapan tersangka terhadap Bupati Kuantan Singingi dalam kasus jual beli jabatan.

KPK kini mendalami dugaan korupsi dalam proses pelepasan kawasan hutan di daerah itu.

Komitmen Tata Kelola Hutan yang Bersih

Raja Juli menegaskan komitmennya bersama jajaran Kementerian Kehutanan untuk mendukung tata kelola sektor kehutanan yang transparan dan akuntabel.

"Perintah dari Pak Presiden Prabowo Subianto jelas bahwa semua menteri termasuk saya harus terus melakukan perbaikan forest governance, tata kelola kehutanan yang transparan, akuntabel, tidak ada suap dan tidak ada korupsi," ujar Raja Juli.

Ia menambahkan, "Oleh karena itu saya mengapresiasi sekaligus kami akan kooperatif dari kementerian."

>>> MONDIAL Gandeng Mangmoel, Hadirkan Perhiasan dengan Sentuhan Seni Rajutan

Menhut memastikan dirinya siap memenuhi panggilan KPK apabila dibutuhkan untuk memberikan keterangan.

"Saya seluruh staf ya apabila ada dokumen yang dibutuhkan, apa perlu kami dipanggil, saya dipanggil ya insyaallah kami akan penuhi," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa hal itu dilakukan dalam rangka pemberantasan korupsi dan memperbaiki sektor kehutanan.

Raja Juli menjamin seluruh jajaran stafnya akan bersikap kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung.

>>> 7 Gaya Chic Febby Rastanty Liburan di Italia, Pancarkan Aura Old Money

Kesiapan itu mencakup penyerahan dokumen perizinan yang dibutuhkan maupun kehadiran fisik jika penyidik memerlukan keterangan tambahan.