Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup
Pengadilan Negeri Indramayu menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Priyo Bagus Setiawan. Ia terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap lima anggota satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu.
Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hukuman 20 tahun penjara.
>>> Pelatih Argentina: Cape Verde Lolos 32 Besar Bukan karena Kebetulan
Ketua Majelis Hakim Wimmy D Simarmata menyatakan Priyo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana serta kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian.
"Maka, kami menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup," kata Wimmy di Pengadilan Negeri Indramayu, Jumat (3/7).
Majelis hakim menyatakan terdakwa melanggar Pasal 459 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 20 huruf c KUHP serta Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Unsur pembunuhan berencana dinilai terpenuhi.
Sejak 24 Agustus 2025, terdakwa bersama Ririn Rifanto telah menyusun rencana untuk menghabisi para korban dengan tujuan menguasai harta benda mereka.
Jeda waktu lima hari sebelum aksi digunakan terdakwa untuk memodifikasi palu, menyusun cara mendekati korban, menentukan waktu pelaksanaan, dan mempersiapkan rangkaian kejahatan.
Majelis juga menemukan kerja sama erat antara Priyo dan Ririn, mulai dari perencanaan, pelaksanaan pembunuhan, penguasaan harta korban, penguburan jenazah dalam satu liang, hingga upaya menghilangkan barang bukti.
>>> Karyawan Xbox Pertanyakan Strategi Asha Sharma, Pimpinannya Dinilai Terlalu Terpengaruh Twitter
Hakim mengungkapkan Priyo menyerahkan palu kepada Ririn untuk menyerang korban Budi Awaludin (45). Terdakwa juga membawa seorang bayi korban ke kamar mandi dan menenggelamkannya ke dalam bak air.
Update Terbaru
Amazon Cetak Rekor Emisi Karbon Akibat Ekspansi Pusat Data AI
Sabtu / 04-07-2026, 00:57 WIB
Weird Al Tolak Tawaran Besar untuk Iklan AI
Sabtu / 04-07-2026, 00:56 WIB
Pria 78 Tahun Hilang Usai Eksperimen Fisika Kuantum di Los Alamos
Sabtu / 04-07-2026, 00:56 WIB
4 Drama Jepang soal Ancaman PHK, Ceritanya Relate Banget!
Sabtu / 04-07-2026, 00:56 WIB
Protagonis Wanita Persona 3 Portable Kembali di Spin-off The Phantom X
Sabtu / 04-07-2026, 00:56 WIB
Fumito Ueda: Elemen 'Kaku' yang Tak Direncanakan Justru Membuat Game Berkesan
Sabtu / 04-07-2026, 00:56 WIB
Wabah Infeksi Parasit Menyebar di Michigan dan 17 Negara Bagian AS
Sabtu / 04-07-2026, 00:51 WIB
Menko Imin Kritik Akademisi Kehilangan Sikap Kritis Saat Jadi Birokrat
Sabtu / 04-07-2026, 00:51 WIB
Ronaldo Bantah Klaim Kakaknya soal Pensiun Usai Piala Dunia 2026
Sabtu / 04-07-2026, 00:51 WIB
DPR Dorong Dialog untuk Selesaikan Sengketa Laut China Selatan
Sabtu / 04-07-2026, 00:49 WIB
Mohamed Salah Starter di Laga Australia vs Mesir Piala Dunia 2026
Sabtu / 04-07-2026, 00:49 WIB
Menko AHY: Pembangunan Sekolah Rakyat Habiskan Anggaran Rp1,25 Triliun
Sabtu / 04-07-2026, 00:49 WIB
Tuchel: Karma Gol Tangan Tuhan Bantu Inggris Taklukkan Meksiko
Sabtu / 04-07-2026, 00:49 WIB
Pengeboran Belum Pernah Terjadi Ungkap Rahasia di Bawah Patahan Pemicu Mega-Tsunami 2011
Sabtu / 04-07-2026, 00:49 WIB






