Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup
"Kontribusi terdakwa mempunyai arti yang sangat menentukan terhadap terwujudnya seluruh peristiwa," kata Wimmy.
Majelis hakim mempertimbangkan dampak kejahatan, yakni trauma masyarakat, duka mendalam keluarga korban, dan rusaknya nilai-nilai kemanusiaan karena seluruh anggota keluarga, termasuk anak-anak, menjadi korban.
"Perbuatan terdakwa termasuk kategori tindak pidana kejahatan luar biasa (extraordinary crime), kejahatan paling serius, dan sangat tercela dalam konteks pembunuhan berencana," ucap dia.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Indramayu menuntut Priyo dengan hukuman 20 tahun penjara. Namun, majelis hakim memutuskan pidana seumur hidup.
Sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa lainnya, Ririn Rifanto, ditunda hingga Rabu (8/7) karena majelis hakim masih menyelesaikan musyawarah.
Kasus pembunuhan terjadi pada akhir Agustus 2025 di Kelurahan Paoman.
>>> 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Lima korban meninggal dunia: Sahroni, Budi Awaludin, Euis Dwitasari, seorang anak berinisial RK (7), dan seorang bayi berusia delapan bulan.
Update Terbaru
Wabah Infeksi Parasit Menyebar di Michigan dan 17 Negara Bagian AS
Sabtu / 04-07-2026, 00:51 WIB
Menko Imin Kritik Akademisi Kehilangan Sikap Kritis Saat Jadi Birokrat
Sabtu / 04-07-2026, 00:51 WIB
Ronaldo Bantah Klaim Kakaknya soal Pensiun Usai Piala Dunia 2026
Sabtu / 04-07-2026, 00:51 WIB
DPR Dorong Dialog untuk Selesaikan Sengketa Laut China Selatan
Sabtu / 04-07-2026, 00:49 WIB
Mohamed Salah Starter di Laga Australia vs Mesir Piala Dunia 2026
Sabtu / 04-07-2026, 00:49 WIB
Menko AHY: Pembangunan Sekolah Rakyat Habiskan Anggaran Rp1,25 Triliun
Sabtu / 04-07-2026, 00:49 WIB
Tuchel: Karma Gol Tangan Tuhan Bantu Inggris Taklukkan Meksiko
Sabtu / 04-07-2026, 00:49 WIB
Pengeboran Belum Pernah Terjadi Ungkap Rahasia di Bawah Patahan Pemicu Mega-Tsunami 2011
Sabtu / 04-07-2026, 00:49 WIB
Ilmuwan Peringatkan Ancaman Tersembunyi dari Luar Angkasa Bisa Picu Kecelakaan Pesawat
Sabtu / 04-07-2026, 00:49 WIB
Claire Liu Tembus Babak Ketiga Wimbledon, Tantang Coco Gauff
Sabtu / 04-07-2026, 00:47 WIB
Program Ziswaf Dompet Dhuafa di Zona Madina Buka Peluang Kolaborasi Dakwah Global
Sabtu / 04-07-2026, 00:46 WIB
KPK Dalami Pengakuan Raja Juli soal Amplop Bupati Kuansing
Sabtu / 04-07-2026, 00:46 WIB
Elang Botak Sandy dan Luna Kembali ke Sarang di Hutan San Bernardino
Sabtu / 04-07-2026, 00:42 WIB
KPK Dalami Pengakuan Menhut soal Amplop Bupati Kuansing
Sabtu / 04-07-2026, 00:41 WIB






