KPK Dalami Pengakuan Raja Juli soal Amplop Bupati Kuansing
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pengakuan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengenai amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby di ruang pertemuan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keterangan tersebut akan menjadi pengayaan informasi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Suhardiman.
>>> Elang Botak Sandy dan Luna Kembali ke Sarang di Hutan San Bernardino
Penyidik akan mendalami apakah uang di dalam amplop yang diakui Raja Juli telah dikembalikan itu berkaitan dengan dugaan gratifikasi dalam proses pelepasan izin kawasan hutan.
"Apa yang disampaikan tersebut tentu menjadi pengayaan informasi bagi penyidik, apakah uang dalam amplop yang diberikan oleh Bupati berkaitan dengan proses pelepasan izin kawasan hutan atau tidak," ujar Budi di Jakarta, Jumat.
Menurut Budi, informasi Raja Juli melengkapi temuan awal penyidik.
Sebelumnya, KPK telah memperoleh keterangan mengenai dugaan pengumpulan uang oleh Suhardiman dari sejumlah koperasi unit desa (KUD) di Kuantan Singingi.
KPK membuka peluang memanggil pihak-pihak yang dinilai dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai dugaan pemberian amplop tersebut.
Sebelumnya, Raja Juli menggelar konferensi pers di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Jumat (3/7), untuk menjelaskan kronologi pertemuannya dengan Suhardiman.
Ia mengatakan audiensi pada 2 Juni 2026 merupakan pertemuan resmi atas permohonan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Pertemuan bersifat terbuka, didahului surat resmi, dipublikasikan melalui media sosial, serta dilengkapi daftar hadir dan notulensi.
Raja Juli mengungkapkan bahwa setelah audiensi selesai, Suhardiman meninggalkan sebuah amplop yang dibungkus map di ruang pertemuan.
>>> KPK Dalami Pengakuan Menhut soal Amplop Bupati Kuansing
"Dalam audiensi itu, ternyata Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map. Ketika beliau pergi, saya baru sadar, dan saya langsung meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut.
Update Terbaru
Gol Emam Ashour Bawa Mesir Ungguli Australia 1-0 di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Sabtu / 04-07-2026, 01:51 WIB
Sahroni Desak Tindak Tegas Penyerangan saat Gerebek Narkoba di Kalteng
Sabtu / 04-07-2026, 01:50 WIB
Angkatan Laut AS Capai Target Rekrutmen 3 Bulan Lebih Awal
Sabtu / 04-07-2026, 01:50 WIB
WHO: Rokok dan Alkohol Sebabkan Hampir Setengah Kanker yang Dapat Dicegah
Sabtu / 04-07-2026, 01:50 WIB
Xiaomi Luncurkan Redmi Pad 2 9.7 4G, Targetkan Segmen Menengah
Sabtu / 04-07-2026, 01:46 WIB
Menhut Raja Juli Buka Suara soal Amplop dari Bupati Kuansing
Sabtu / 04-07-2026, 01:42 WIB
AHY Berharap Sekolah Rakyat Terintegrasi di Medan Segera Rampung
Sabtu / 04-07-2026, 01:42 WIB
6 Provinsi Ini Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026
Sabtu / 04-07-2026, 01:41 WIB
Tom Holland Ungkap Pengaruh Peter 2 dan Peter 3 pada Kostum Spider-Man Baru
Sabtu / 04-07-2026, 01:21 WIB
Tom Holland Ungkap Pengaruh Peter 2 dan Peter 3 pada Kostum Spider-Man Baru
Sabtu / 04-07-2026, 01:21 WIB
Trump Batalkan Rencana Hegseth Tarik Pasukan AS dari Eropa
Sabtu / 04-07-2026, 01:21 WIB
Pemerintah AS Buka Lelang Perawatan Kolam Refleksi Lincoln Memorial
Sabtu / 04-07-2026, 01:21 WIB
Mod Stalking di Final Fantasy 14 Kembali Dihapus, Pemain Kecam Kurangnya Tindakan Square Enix
Sabtu / 04-07-2026, 01:16 WIB
Trump Rencanakan Pengampunan Massal Hari Kemerdekaan, Malaysia Kejar Jho Low
Sabtu / 04-07-2026, 01:16 WIB






