Jaksa Tuntut Hukuman Penjara untuk Mantan Hakim Milwaukee Hannah Dugan
Jaksa federal meminta hukuman penjara yang signifikan bagi mantan Hakim Pengadilan Sirkuit Milwaukee County, Hannah Dugan, menjelang vonisnya pada 8 Juli 2026.
Dugan dinyatakan bersalah oleh juri federal pada Desember 2025 atas tuduhan menghalangi petugas Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) di sebuah gedung pengadilan Milwaukee.
>>> Dampak BI Rate 5,75 Persen ke Deposito, KPR, dan Investasi Anda
Insiden terjadi pada 18 April 2025, ketika Dugan mengantar seorang imigran tidak berdokumen keluar melalui pintu ruang sidang pribadi untuk menghindari penangkapan oleh ICE.
Pedoman hukuman federal menyarankan hukuman 15 hingga 21 bulan penjara untuk pelanggaran tersebut, dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.
Asisten Jaksa AS Richard Frohling berargumen bahwa Dugan dengan sengaja melanggar sumpah jabatannya dengan menempatkan penentangan pribadi terhadap penegakan imigrasi di atas hukum federal.
"Hakim dipercayakan dengan kebijaksanaan yang luar biasa, tetapi ada batas yang tidak boleh mereka lewati," tulis Frohling.
Jaksa juga mencatat bahwa hukuman rata-rata untuk kasus obstruksi serupa adalah 16 bulan, dan latar belakang Dugan tidak memberinya alasan untuk berperilaku menghalangi.
Pemerintah juga berargumen bahwa Dugan gagal memberi tahu korban dari terdakwa kekerasan dalam rumah tangga, Eduardo Flores-Ruiz, sehingga mereka bingung setelah sidang dijadwal ulang.
Sementara itu, pengacara pembela Steven Biskupic mengajukan memo balasan yang meminta Hakim Distrik AS Lynn Adelman untuk menjatuhkan hukuman waktu yang telah dijalani.
Pembela berargumen bahwa Dugan telah mengalami penghinaan publik, ancaman, dan isolasi sejak penangkapannya.
>>> Daftar Harga iPhone 14 hingga 17 Pro Max Bekas Juli 2026
Mereka menekankan pengabdian Dugan selama empat dekade di Lembaga Bantuan Hukum, Catholic Charities, dan Komisi Yudisial Wisconsin.
Update Terbaru
Brazil Bangun Sungai Buatan 145 Km untuk Atasi Kekeringan di Ceará
Sabtu / 04-07-2026, 07:37 WIB
The Elusive Samurai Season 2 Rilis Video Baru, Umumkan Lagu Pembuka dan Jadwal Tayang
Sabtu / 04-07-2026, 07:27 WIB
Surabaya Printing Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Teknologi Percetakan Terkini
Sabtu / 04-07-2026, 07:26 WIB
Kericuhan di Konferensi Pers BKFC: Johnny Garbarino Lempar Cannoli ke Mike Richman
Sabtu / 04-07-2026, 07:22 WIB
Juventus Lobi Aston Villa untuk Transfer Emiliano Martinez
Sabtu / 04-07-2026, 07:21 WIB
Cara Membuat CV Lamaran Kerja yang Dilirik HRD
Sabtu / 04-07-2026, 07:21 WIB
Menkeu Purbaya: APBN Fokus Cetak SDM Unggul untuk Indonesia Emas 2045
Sabtu / 04-07-2026, 07:21 WIB
Taylor Swift Menuju Madison Square Garden untuk Perayaan Pernikahan dengan Travis Kelce
Sabtu / 04-07-2026, 07:21 WIB
Taylor Swift dan Travis Kelce Resmi Menikah di Madison Square Garden
Sabtu / 04-07-2026, 07:21 WIB
Adam Sandler Jadi Penghulu di Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce
Sabtu / 04-07-2026, 07:19 WIB
Kiper Mesir Syakir The Pharaohs Bisa Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Sabtu / 04-07-2026, 07:19 WIB
Argentina vs Tanjung Verde: Tim Debutan Tahan Lionel Messi Cs 1-1 di Waktu Normal
Sabtu / 04-07-2026, 07:19 WIB
Cara Cek Saldo KKS untuk Cairkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Susulan 2026
Sabtu / 04-07-2026, 07:11 WIB
11 Siswa SMP Negeri 11 Samarinda Olah Sampah dengan AI di 2026
Sabtu / 04-07-2026, 07:07 WIB






