Pemerintah Naikkan Tunjangan Guru Non-ASN Menjadi Rp 2 Juta
Kamis / 11-06-2026, 22:32 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengumumkan kenaikan tunjangan guru non-ASN menjadi Rp 2 juta per bulan, serta perubahan sistem penyaluran langsung ke rekening.






