Dewan Pembina Forum Pendidikan dan Tenaga Honorer Swasta Indonesia (FPTHSI) Didi Suprijadi menilai persoalan kesejahteraan guru tidak semata-mata terkait keterbatasan anggaran negara.

Menurutnya, anggaran pendidikan saat ini sudah cukup besar karena telah memenuhi amanat konstitusi, yaitu 20 persen dari APBN dan APBD.

in1

>>> 5 Tahun Bersama Nicky Kay Putuskan Keluar dari Band OKAAY yang Digawangi oleh Niko Al Hakim Mantan Suami Rachel Vennya

Pernyataan itu disampaikan Didi saat merespons pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyebut ruang fiskal untuk meningkatkan kesejahteraan guru masih terbatas akibat kebocoran penerimaan negara.

Didi menegaskan bahwa persoalan utama bukan pada besaran anggaran, melainkan distribusi dan penggunaannya yang belum tepat sasaran.

"Anggaran pendidikan sudah cukup tinggi sesuai UUD 45, 20 persen dari APBN dan APBD.

Anggaran pendidikan jangan dikaitkan dengan anggaran lainnya program pemerintah seperti MBG, persoalannya distribusi yang belum tepat sasaran," kata Didi kepada Suara.

com, Kamis (25/6/2026).

Ia mencontohkan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang membawahi jutaan peserta didik dari TK hingga SMA/SMK justru menerima anggaran lebih kecil dibanding program pendidikan kedinasan.

"Misal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah hanya menerima kurang dari Rp100 triliun untuk jutaan murid TK, SD, SMP, SMA, SMK.

>>> Profil Nicky Kay, Vokalis OKAAY yang Memilih Mundur dari Grup Duo

Bandingkan dengan program pendidikan kedinasan dengan anggaran lebih dari Rp100 triliun dengan sasaran hanya ribuan peserta didik," tuturnya.

Didi menilai masyarakat selalu memaknai pendidikan sebagai layanan untuk anak-anak sekolah, sehingga alokasi anggaran seharusnya lebih banyak diarahkan ke sektor tersebut.

Selain itu, Didi juga menyoroti kebocoran dalam pengelolaan penerimaan negara yang membuat ruang fiskal pemerintah tidak optimal.