Pemerintah terus mempermudah akses informasi bantuan sosial melalui layanan digital. Pada tahun 2026, masyarakat dapat mengecek status penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara mandiri.

Cukup dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP, Anda bisa mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos.

in1

>>> Mayoritas Konsumen Daihatsu Adalah Pembeli Mobil Pertama

Pengecekan rutin dianjurkan karena data terus diperbarui melalui verifikasi dan validasi.

BPNT atau Program Sembako adalah bantuan pangan bagi keluarga miskin dan rentan miskin. Dengan memantau status secara berkala, Anda tidak akan ketinggalan informasi pencairan.

Cara Cek Bansos BPNT Online via Website

Kementerian Sosial menyediakan layanan pengecekan melalui situs resmi cek bansos. Langkah pertama, buka situs tersebut dan masukkan NIK sesuai KTP.

Isi kode captcha yang muncul, pastikan data benar, lalu klik tombol Cari Data. Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.

Jika data ditemukan, akan muncul informasi status kepesertaan BPNT dan jenis bantuan sosial yang diterima.

Cek Bansos via Aplikasi Cek Bansos

Alternatif lain adalah menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store. Unduh aplikasi, lalu lakukan registrasi akun jika belum punya.

>>> Isi Kepala Jokowi dan Gibran soal Prabowo: Ketakutan Politik 2029?

Login dengan akun terdaftar, pilih menu Cek Bansos, masukkan NIK, dan isi kode verifikasi. Tekan Cari Data, tunggu informasi penerima bantuan ditampilkan.

Metode ini lebih praktis karena bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui ponsel.

Nominal Bantuan BPNT 2026

Pemerintah menyalurkan BPNT sebesar Rp200.000 per bulan. Bantuan diberikan setiap tiga bulan, sehingga total per tahap mencapai Rp600.000.

Sebelum pencairan, dilakukan pendataan, verifikasi, dan validasi untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Pentingnya Cek BPNT Secara Rutin

Pengecekan berkala membantu Anda memperoleh informasi terbaru status penerima. Selain itu, memastikan data kepesertaan masih aktif dan sesuai kondisi terkini.

>>> Rupiah Melemah, Perusahaan Asuransi Mulai Hitung Ulang Premi

Dengan layanan online resmi, proses pengecekan cepat, mudah, dan tanpa harus datang ke kantor pelayanan sosial.