Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan baja asal China di kawasan Pulo Gadung, Jakarta, pada Kamis (25/6/2026).

Sidak ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan kepatuhan perpajakan dan menjaga iklim persaingan usaha yang sehat di industri nasional.

in1

>>> Sudirman Said: Kerusakan Tata Kelola Ancam Ekonomi Nasional

"Tujuan kami bukan untuk menghambat atau mematikan usaha, melainkan memastikan terciptanya persaingan yang sehat dan adil bagi seluruh pelaku industri," ujar Purbaya dalam keterangan resmi.

Purbaya menjelaskan, sidak dilakukan setelah adanya indikasi awal yang menunjukkan kemungkinan ketidaksesuaian antara skala kegiatan usaha perusahaan dengan kewajiban perpajakan yang dilaporkan.

Berdasarkan data pemerintah, terdapat dugaan bahwa nilai pajak yang dibayarkan belum mencerminkan besarnya aktivitas bisnis yang dijalankan.

Pemerintah meminta perusahaan menyerahkan dokumen dan data pendukung untuk verifikasi lebih lanjut.

Namun, Purbaya menegaskan proses saat ini masih pada tahap klarifikasi dan belum sampai pada penemuan pelanggaran.

>>> Bitcoin Jeblok ke Bawah US$60.000, Investor Ramai-Ramai Amankan Dana

"Kami meminta perusahaan untuk menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan agar seluruh proses dapat dilakukan secara terbuka dan berdasarkan fakta," jelasnya.

Pihak manajemen perusahaan menyatakan seluruh kegiatan usaha telah sesuai ketentuan di Indonesia dan berkomitmen bekerja sama dalam proses klarifikasi.

Purbaya menyambut baik sikap kooperatif tersebut dan meminta otoritas perpajakan mempercepat pengumpulan serta analisis data.

Selain perusahaan yang disidak hari ini, pemerintah akan melakukan langkah serupa terhadap sejumlah perusahaan lain berdasarkan hasil pemantauan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan level playing field atau persaingan usaha yang setara di berbagai sektor industri.

>>> Garam Mana yang Paling Sehat? Ini Penjelasan Ahli Gizi

"Pemerintah ingin memastikan setiap perusahaan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Seluruh pelaku usaha harus menjalankan kewajibannya secara adil dan sesuai aturan," pungkas Purbaya.