Pedagang Online Kena Pungutan PPh Tambahan Mulai Juli 2026
Pemerintah memastikan akan mulai memungut Pajak Penghasilan (PPh) dari pedagang online yang berjualan di platform marketplace pada Juli 2026.
Kebijakan ini sebelumnya sempat ditunda untuk menunggu kondisi ekonomi yang lebih stabil.
>>> Trump Tuding Senat Lebih Pilih Dukung Iran Lewat Resolusi Perang
Pungutan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025.
Dalam aturan itu, marketplace ditunjuk sebagai pemungut PPh Pasal 22 sebesar 0,5 persen dari total omzet pedagang dalam negeri.
Persiapan dan Sosialisasi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyampaikan bahwa implementasi ditargetkan pada kuartal kedua 2026.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto kini memastikan kebijakan akan berjalan pada Juli 2026 dan telah mendapat dukungan DPR.
DJP akan mengundang sejumlah perusahaan e-commerce untuk membahas kesiapan sistem dan teknis pemungutan.
>>> APBD Tertekan, DPR Dorong Gaji PPPK Dibayar Penuh APBN
Platform besar yang dilibatkan antara lain Tokopedia, Lazada, Shopee, dan Blibli.
"Kalau yang di sini yang besar-besar ya Tokopedia, Lazada, Shopee, Blibli. Harusnya mereka lebih siap juga," ujar Bimo.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti menegaskan kebijakan ini tidak mendadak.
Pemerintah telah melakukan sosialisasi dan konsultasi publik sejak penyusunan regulasi.
>>> Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lawan Polda Metro Jaya di Kasus Ijazah Jokowi
Berbagai asosiasi, pelaku e-commerce, dan penyelenggara platform digital dilibatkan dalam pembahasan aturan.
Update Terbaru
Link Live Streaming Skotlandia vs Brasil di Piala Dunia 2026
Kamis / 25-06-2026, 03:56 WIB
Jeongyeon TWICE Dikabarkan Jajaki Manajemen Akting Solo, JYP Buka Suara soal Kontrak
Kamis / 25-06-2026, 03:55 WIB
Lee Joon Resmi Bintangi Drama Aksi Koleksi Pajak 'The Tax Reaper'
Kamis / 25-06-2026, 03:55 WIB
Cara Klaim Link DANA Kaget Hari Ini dan Tips Hindari Penipuan
Kamis / 25-06-2026, 03:50 WIB
Trump Sebut Empat Senator Republik 'Pecundang' karena Dukung Resolusi Iran
Kamis / 25-06-2026, 03:42 WIB
Polisi Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Roy Suryo soal Ijazah Jokowi
Kamis / 25-06-2026, 03:40 WIB
Trump Tegaskan Tuntaskan Perang Iran dengan Cara Apa Pun Meski Dihalangi Senat
Kamis / 25-06-2026, 03:40 WIB
Prabowo Targetkan B50 Meluncur Juli 2026, Impor Solar Berakhir
Kamis / 25-06-2026, 03:40 WIB
Sheriff Oklahoma County Gugat Soal Tanggung Jawab Angkut Tahanan
Kamis / 25-06-2026, 03:37 WIB
FirstNet Dukung Keamanan Publik Selama Ajang Sepak Bola Dunia
Kamis / 25-06-2026, 03:36 WIB
KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief soal Modus Bagi-bagi 50 Persen Kuota Haji
Kamis / 25-06-2026, 03:36 WIB
Pesan Bijak Cristiano Ronaldo untuk Portugal Jelang Laga Penentuan Lawan Kolombia
Kamis / 25-06-2026, 03:36 WIB
Range Rover 2027 Hadir dengan Wajah Baru dan Varian Listrik
Kamis / 25-06-2026, 03:11 WIB
Wyndham Clark Bongkar Perselingkuhan Eks dengan Baker Mayfield
Kamis / 25-06-2026, 02:56 WIB






