Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lawan Polda Metro Jaya di Kasus Ijazah Jokowi
Pakar Telematika Roy Suryo tidak tinggal diam setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Ia resmi mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 99/Pid.
>>> Dewan Parole Massachusetts Tolak Pembebasan Pembunuh Trooper George Hanna
Pra/2026/PN. JKT.
SEL pada Senin, 22 Juni 2026.
Dalam permohonannya, Roy tidak hanya menggugat penyidik kepolisian tetapi juga melibatkan unsur kejaksaan.
Pihak termohon meliputi Kapolda Metro Jaya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kasubdit Kamneg, tim penyidik, serta Jaksa Agung dan Kejati DKI Jakarta.
Fokus utama gugatan adalah keabsahan tindakan penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan penyidik Subdirektorat Keamanan Negara. Roy menilai tindakan tersebut bermasalah secara hukum.
>>> Mantan Kepala Polisi Sherborn Dapat Ganti Rugi Rp19 Miliar
Langkah ini menjadi upaya Roy untuk melawan balik proses hukum yang menjeratnya, meskipun berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan.
Sidang Perdana 29 Juni 2026
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum merinci isi petitum yang diajukan Roy. Namun, sidang perdana praperadilan telah dijadwalkan pada Senin, 29 Juni 2026 pukul 09.00 WIB.
Sidang akan dipimpin oleh hakim tunggal I Ketut Darpawan dan diawali dengan pembacaan permohonan dari pihak pemohon.
Gugatan ini muncul di tengah proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik yang juga menyeret nama dr Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa.
Perkara utama telah memasuki tahap pelimpahan ke kejaksaan dan bersiap menuju persidangan.
>>> Warga Sipiongot Gembira Jalan Mulai Diaspal Setelah Puluhan Tahun
Hasil sidang praperadilan berpotensi memengaruhi jalannya perkara utama yang akan disidangkan di pengadilan.
Update Terbaru
Trump Sebut Empat Senator Republik 'Pecundang' karena Dukung Resolusi Iran
Kamis / 25-06-2026, 03:42 WIB
Polisi Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Roy Suryo soal Ijazah Jokowi
Kamis / 25-06-2026, 03:40 WIB
Trump Tegaskan Tuntaskan Perang Iran dengan Cara Apa Pun Meski Dihalangi Senat
Kamis / 25-06-2026, 03:40 WIB
Prabowo Targetkan B50 Meluncur Juli 2026, Impor Solar Berakhir
Kamis / 25-06-2026, 03:40 WIB
Sheriff Oklahoma County Gugat Soal Tanggung Jawab Angkut Tahanan
Kamis / 25-06-2026, 03:37 WIB
FirstNet Dukung Keamanan Publik Selama Ajang Sepak Bola Dunia
Kamis / 25-06-2026, 03:36 WIB
KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief soal Modus Bagi-bagi 50 Persen Kuota Haji
Kamis / 25-06-2026, 03:36 WIB
Pesan Bijak Cristiano Ronaldo untuk Portugal Jelang Laga Penentuan Lawan Kolombia
Kamis / 25-06-2026, 03:36 WIB
Range Rover 2027 Hadir dengan Wajah Baru dan Varian Listrik
Kamis / 25-06-2026, 03:11 WIB
Wyndham Clark Bongkar Perselingkuhan Eks dengan Baker Mayfield
Kamis / 25-06-2026, 02:56 WIB
Foto Penangkapan Big Tigger Dirilis, Terkait Tuduhan Penganiayaan dan Kekejaman pada Anak
Kamis / 25-06-2026, 02:56 WIB
Pengemudi Amazon Nekat Melintasi Halaman Rumah untuk Antar Paket, Terekam Kamera
Kamis / 25-06-2026, 02:56 WIB
Pendemo di Rali Trump Teriak 'Pedofil' dan Acungkan Jari Tengah
Kamis / 25-06-2026, 02:55 WIB
Bintang TLC Karen Derrico Didakwa Ancam Bunuh Mantan Suami dan Anak
Kamis / 25-06-2026, 02:54 WIB






