Pajak E-commerce Mulai Diterapkan Juli 2026, Seller dengan Omzet di Atas Rp500 Juta Kena PPh 0,5%
Pemerintah berencana menerapkan pajak e-commerce mulai Juli 2026. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto pada Rabu (17/06).
"Dimintakan tahun ini (penerapannya), bulan Juli mudah-mudahan," ujarnya kepada awak media.
>>> Kejuaraan Pencak Silat Piala Presiden 2026 Gratis di TMII, Saksikan Langsung
Jika diterapkan, penjual online di platform seperti TikTok Shop, Shopee, Tokopedia, dan Blibli akan dipungut Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,5% per tahun.
Pemerintah masih berdiskusi dengan penyedia marketplace untuk memastikan sistem pemungutan siap.
Pemungutan pajak ini bukan pajak baru, melainkan pergeseran mekanisme pembayaran. Sebelumnya, pedagang membayar secara mandiri, kini dipungut oleh platform marketplace.
DJP berharap kebijakan ini memudahkan pedagang memenuhi kewajiban pajak melalui sistem yang lebih sederhana dan terintegrasi.
>>> Kejuaraan Pencak Silat Piala Presiden 2026 Gunakan Sistem Penilaian Digital
Tujuan ketentuan ini adalah menciptakan keadilan, kemudahan administrasi, meningkatkan kepatuhan, dan memastikan perlakuan pajak setara tanpa menambah beban baru.
Penerapan aturan juga bertujuan memperkuat pengawasan dan menutup celah shadow economy.
Pajak tidak dikenakan ke semua penjual online, hanya UMKM orang pribadi dengan omzet di atas Rp500 juta per tahun.
>>> Panduan Cek Bansos PKH Juni 2026 Secara Online
"Pedagang orang pribadi dalam negeri yang beromzet sampai dengan Rp500 juta per tahun tetap tidak dikenakan PPh dalam skema ini, sesuai ketentuan yang berlaku," tambah Bimo.
Update Terbaru
Cara Cek Status Penerima Bantuan Beras dan Minyak Goreng Juni 2026
Rabu / 24-06-2026, 15:54 WIB
Panduan Menjelajahi 5 Inovasi Teknologi Digital Terbaru di CISCE 2026
Rabu / 24-06-2026, 15:50 WIB
Transformasi 37 Kg Shindong Super Junior Picu Perdebatan Panas di Dunia Maya
Rabu / 24-06-2026, 15:49 WIB
WN Portugal Dibekuk di Bandara Bali Bawa 50 Butir Amunisi Tanpa Dokumen
Rabu / 24-06-2026, 15:49 WIB
Janice Tjen dan Eudice Chong Kalahkan Unggulan Kedua di Eastbourne Open 2026
Rabu / 24-06-2026, 15:49 WIB
Infinix NOTE 60 Pro Pininfarina Limited Edition Resmi Meluncur di India
Rabu / 24-06-2026, 15:49 WIB
Modus Baru WhatsApp: File dari Teman Bisa Jadi Malware
Rabu / 24-06-2026, 15:49 WIB
Mulai 1 Juli, Driver GoRide Dapat Potongan Aplikasi 8 Persen
Rabu / 24-06-2026, 15:49 WIB
Cek Bansos PKH 2026: Cara Mudah Mengetahui Status Penerima Bantuan Secara Online
Rabu / 24-06-2026, 15:44 WIB
AS Peringatkan Iran Tak Boleh Pungut Tarif di Selat Hormuz
Rabu / 24-06-2026, 15:44 WIB
Dedi Mulyadi Bicara Nasib Sayembara Rp250 Juta Tangkap Taufik Hidayat
Rabu / 24-06-2026, 15:44 WIB
Cara Cek Penerima Bantuan PIP 2026 Secara Online dari HP
Rabu / 24-06-2026, 15:42 WIB
Cara Cek Nama Penerima BPNT 2026 Online Lewat Website dan Aplikasi
Rabu / 24-06-2026, 15:42 WIB
Cek Desil Bansos 2026 Secara Online Menggunakan NIK KTP
Rabu / 24-06-2026, 15:42 WIB






