Pemerintah terus menyalurkan Bantuan Sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) secara bertahap sepanjang Juni 2026. Masyarakat diimbau rutin melakukan pengecekan status penerimaan bantuan agar data tetap aktif.

PKH merupakan program bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar dalam sistem data pemerintah.

in1

>>> AS Peringatkan Iran Tak Boleh Pungut Tarif di Selat Hormuz

Tujuannya meningkatkan kesejahteraan, akses pendidikan, dan layanan kesehatan.

Langkah Cek Bansos PKH 2026 Secara Online

Pengecekan dapat dilakukan melalui ponsel atau komputer yang terhubung ke internet tanpa harus datang ke kantor dinas sosial.

Berikut langkah-langkahnya:

Buka situs resmi Kemensos di cekbansos. kemensos.

go. id.

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP sebanyak 16 digit.

Isi kode captcha yang muncul. Jika kurang jelas, refresh untuk mengganti captcha.

>>> Dedi Mulyadi Bicara Nasib Sayembara Rp250 Juta Tangkap Taufik Hidayat

Klik tombol “Cari Data”.

Sistem akan menampilkan informasi status penerima. Jika terdaftar, detail bantuan PKH dan status pencairan akan muncul secara otomatis.

Rincian Bantuan PKH Tahun 2026

Besaran bantuan berbeda tergantung kategori penerima manfaat.

Ibu hamil atau masa nifas mendapat Rp750.000, anak usia dini/balita Rp750.000, siswa SD Rp225.000, siswa SMP Rp375.000, siswa SMA Rp500.000.

Lansia dan penyandang disabilitas berat masing-masing Rp600.000, sedangkan korban pelanggaran HAM berat mendapat Rp2.700.000. Nominal tersebut disalurkan bertahap sesuai jadwal pemerintah.

Pentingnya Rutin Cek Bansos PKH

Pengecekan rutin penting untuk memastikan status bantuan tetap aktif dan data sesuai. Data penerima diperbarui melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga status bisa berubah.

>>> Cara Cek Penerima Bantuan PIP 2026 Secara Online dari HP

Manfaat pengecekan rutin antara lain mengetahui status bantuan lebih cepat, memastikan data kepesertaan valid, menghindari kesalahan data, dan memantau proses pencairan dana.