Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara mengenai nasib sayembara Rp250 juta yang sebelumnya ia janjikan untuk menangkap Taufik Hidayat.

Taufik Hidayat merupakan tersangka kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Bandung.

in1

>>> Cara Cek Penerima Bantuan PIP 2026 Secara Online dari HP

Ia berhasil ditangkap oleh personel gabungan kepolisian di Kabupaten Bandung pada Selasa (23/6) setelah buron sejak kasusnya terungkap.

Hadiah untuk Polisi?

Menurut Dedi, sayembara tersebut awalnya diperuntukkan bagi warga yang berhasil menangkap Taufik.

Namun karena yang menangkap adalah anggota kepolisian, ia akan berdiskusi dengan Kapolda Jawa Barat mengenai hadiah tersebut.

"Sekarang polisi yang menemukan, nanti kita bicarakan," kata Dedi di Garut, Rabu (24/6).

"Takutnya kan ada unsur yang melanggar karena ini aparat. Nanti saya akan ketemu dengan Pak Kapolda," jelasnya.

Dedi juga mengapresiasi kinerja Polda Jawa Barat yang berhasil menangkap Taufik dengan cepat.

>>> Cara Cek Nama Penerima BPNT 2026 Online Lewat Website dan Aplikasi

Ia berharap Taufik mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.

"Ya hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Itu berat lho.

Diserahkan kepada hakim atas dasar perbuatan yang dilakukan. Yang pasti harus hukuman yang paling berat dari pasal yang ada," ucap Dedi.

YTR diduga dianiaya dan disekap oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, selama tiga tahun di kamar kos di Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Korban berusia 29 tahun itu mengalami luka berat, termasuk tidak bisa melihat normal, bibir sumbing, sulit bicara, dan tidak bisa berjalan.

>>> Cek Desil Bansos 2026 Secara Online Menggunakan NIK KTP

Kasus ini dilaporkan keluarga ke Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026. Kakak korban, Melanie Silviani, mengatakan YTR masih dirawat intensif di RSHS Bandung.