Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana bertemu dengan Kapolda Jabar Irjen Setiawan untuk membahas rencana sayembara Rp 250 juta yang sempat mencuat dalam kasus penyekapan dan penganiayaan di Jawa Barat.

Dedi menilai sayembara tersebut perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun etika dalam penegakan hukum.

in1

>>> Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

“Sekarang polisi yang menemukan, nanti kita bicarakan,” kata Dedi di Garut, Rabu (24/6/2026), seperti dilansir detikJabar.

Ia menyoroti kemungkinan adanya unsur yang tidak tepat jika sayembara tetap dijalankan saat pelaku sudah diamankan aparat.

“Takutnya kan ada unsur yang melanggar karena ini aparat. Nanti saya akan ketemu dengan Pak Kapolda,” ujarnya.

Apresiasi untuk Polda Jabar

Dedi Mulyadi memberikan apresiasi kepada jajaran Polda Jawa Barat yang bergerak cepat menangkap Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, YTR (29).

Ia mengaku telah menyampaikan langsung ucapan terima kasih kepada Kapolda Jabar atas keberhasilan tersebut.

“Yang pertama, saya ucapkan terima kasih.

>>> Kompetisi Orang Paling Menderita: Kisah Asca yang Tak Cukup Menderita

Tadi malam saya sudah sampaikan ucapan terima kasih kepada Pak Kapolda, bahwa cepat sekali Taufik Hidayat bisa ditangkap,” ungkap Dedi.

Selain itu, Dedi menekankan pentingnya hukuman yang tegas dan setimpal bagi pelaku.

“Ya hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Itu berat lho.

Diserahkan kepada hakim atas dasar perbuatan yang dilakukan. Yang pasti harus hukuman yang paling berat dari pasal yang ada,” ucapnya.

Kasus ini menjadi sorotan setelah Taufik Hidayat ditangkap atas dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya. Penangkapan cepat oleh Polda Jabar mendapat apresiasi dari pemerintah daerah.

>>> Bocoran Terbaru Tampilkan Desain Galaxy Watch Ultra 2 Paling Jelas

Rencana sayembara Rp 250 juta yang sempat diumumkan sebelumnya kini akan dievaluasi bersama pihak kepolisian untuk memastikan kesesuaiannya dengan aturan yang berlaku.