Kapolda Jabar: Perilaku Taufik Hidayat Tak Wajar, Ini Sadis
Kepolisian Daerah Jawa Barat masih mendalami kondisi kejiwaan Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap mantan pacarnya YTR (29).
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan pemeriksaan kejiwaan melibatkan ahli untuk mengungkap motif dan latar belakang tindakan pelaku.
>>> Charli XCX Tampil Berani dengan Atasan Transparan di Paris Fashion Week
"Karena apa yang dilakukan ini merupakan sesuatu yang tidak wajar, di luar kebiasaan perilaku seseorang. Ini sadis," kata Rudi, Selasa (23/6) malam.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan Taufik memiliki kebiasaan minum minuman keras. Pertengkaran kerap terjadi saat ia berada di bawah pengaruh alkohol.
"Setiap dia mengonsumsi alkohol, selalu berdebat dengan kekasihnya. Terjadi cekcok yang kemudian berujung pada penganiayaan," ujar Rudi.
Penangkapan dan Pelarian
Taufik ditangkap tim gabungan Polda Jawa Barat di sebuah perumahan di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6) pukul 18.30 WIB.
Selama pelarian, Taufik kerap berpindah-pindah lokasi. Ia sempat ke Tangerang, lalu kembali ke Jawa Barat karena merasa tidak aman.
"Yang bersangkutan merasa takut, curiga kepada semua orang, tidak tahu harus ke mana, hingga akhirnya sampai ke Majalaya dan tertangkap," kata Rudi.
>>> Marcy Walker, Bintang 'All My Children', Hadapi Masalah Kesehatan Misterius
Keberadaan Taufik terlacak setelah penyidik mengikuti aktivitas dan transaksi yang dilakukannya selama pelarian.
YTR dianiaya dan disekap selama tiga tahun di kamar kos di Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Korban mengalami luka berat, termasuk tidak bisa melihat normal, bibir sumbing, sulit bicara, dan tidak bisa berjalan.
Kasus ini dilaporkan keluarga ke Polda Jawa Barat pada Jumat, 12 Juni 2026.
Kakak korban, Melanie Silviani, mengatakan YTR masih dirawat intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Anggota Komisi VIII DPR Atalia Praratya yang menjenguk korban mengungkapkan kondisi YTR.
>>> Nenek Blueface Ungkap Alasan Cucunya yang Viral Sering Mengumpat
"Struktur wajah korban rusak berat, ia kehilangan penglihatan, dan menderita luka berat akibat kekerasan keji selama tiga tahun penyekapan," kata Atalia.
Update Terbaru
Kota Larang Turis Pakai Sandal Jepit, Denda Capai Rp47 Juta
Rabu / 24-06-2026, 09:29 WIB
Gaji Rp8 Juta Bisa KPR Subsidi: Akses Rumah Diperluas atau Kian Ketat?
Rabu / 24-06-2026, 09:29 WIB
Fraksi Gerindra Bantah Budi Djiwandono Minta Awasi Pergerakan Gibran
Rabu / 24-06-2026, 09:29 WIB
Momen Taufik Hidayat Digiring Polisi Usai Ditangkap
Rabu / 24-06-2026, 09:28 WIB
5 Tim yang Sudah Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Rabu / 24-06-2026, 09:28 WIB
Rocky Hybrid Bukan Gak Laku, Daihatsu Sebut Suplai CBU Sempat Seret
Rabu / 24-06-2026, 09:28 WIB
Prabowo Ungkap Alasan Gaji Guru dan PNS Sulit Naik
Rabu / 24-06-2026, 09:28 WIB
Aturan IAEA Inspeksi ke Negara Pemilik Nuklir: Ini Ketentuannya
Rabu / 24-06-2026, 09:28 WIB
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Rabu / 24-06-2026, 09:28 WIB
Klasemen Piala Dunia 2026: Kroasia Kalahkan Panama, Peluang Lolos Masih Terbuka
Rabu / 24-06-2026, 09:28 WIB
Cara Blokir Panggilan Nomor Tak Dikenal di Android dan iPhone
Rabu / 24-06-2026, 09:24 WIB
Perbatasan Afghanistan-Pakistan Memanas usai Klaim Serangan Taliban
Rabu / 24-06-2026, 09:24 WIB
Jadwal Siaran Langsung Bosnia vs Qatar di Piala Dunia 2026
Rabu / 24-06-2026, 09:24 WIB
7 Ciri Orang Problematik yang Bisa Merusak Hubungan Sosial
Rabu / 24-06-2026, 09:22 WIB






