Aturan IAEA Inspeksi ke Negara Pemilik Nuklir: Ini Ketentuannya

Amerika Serikat mengklaim Iran telah mengizinkan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) untuk meninjau situs nuklir mereka.
Hal itu disampaikan Wakil Presiden AS JD Vance usai perundingan di resor Burgenstock, Swiss, Senin (22/6).
>>> Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
"Pihak Iran telah setuju untuk mengundang kembali inspektur IAEA ke negara mereka," kata Vance kepada awak media, dikutip AFP.
Vance menyebut inspeksi tersebut mencakup 450 kilogram uranium yang diperkaya.
Iran pun akan membentuk kelompok kerja dalam empat bidang pembahasan sesuai hasil negosiasi teknis, salah satunya tentang nuklir.
Dasar Hukum Inspeksi IAEA
IAEA adalah organisasi global di bawah PBB yang memiliki aturan inspeksi terhadap negara pemilik nuklir. Aturan tersebut tertuang dalam Perjanjian tentang Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT).
NPT dibuka untuk penandatanganan pada 1968 dan mulai berlaku 5 Maret 1970. Pada 11 Mei 1995, perjanjian ini diperpanjang tanpa batas waktu.
Kini, 191 negara menjadi pihak dalam perjanjian tersebut.
Inti dari NPT adalah mencegah penyebaran senjata nuklir, mendorong kerja sama penggunaan energi nuklir secara damai, dan memajukan perlucutan senjata nuklir.
Kewajiban Negara Pihak NPT
Negara pihak yang bukan pemilik senjata nuklir berkomitmen untuk tidak memproduksi atau memperoleh senjata nuklir.
Sementara negara pemilik senjata nuklir berkomitmen untuk tidak membantu negara lain memperoleh senjata nuklir.
>>> Klasemen Piala Dunia 2026: Kroasia Kalahkan Panama, Peluang Lolos Masih Terbuka
Lima negara yang diakui sebagai pemilik senjata nuklir berdasarkan NPT adalah China, Prancis, Rusia, Inggris Raya, dan Amerika Serikat.
Mereka memproduksi dan meledakkan senjata nuklir sebelum 1 Januari 1967.
Update Terbaru
Rupiah Melemah Lagi, Mendekati Level Rp18 Ribu per Dolar AS
Rabu / 24-06-2026, 10:29 WIB
Ronaldo Emosional usai Cetak 2 Gol, Teriak-teriak ke Kamera
Rabu / 24-06-2026, 10:29 WIB
Kesaksian Ibu Kos Tempat Taufik Hidayat Sekap dan Siksa Pacar 3 Tahun
Rabu / 24-06-2026, 10:29 WIB
Besaran Bantuan KIP Kuliah Jalur Mandiri 2026 dan Manfaat yang Diterima
Rabu / 24-06-2026, 10:28 WIB
Cara Download Aplikasi Dapodik 2026.c dan Panduan Update Terbaru
Rabu / 24-06-2026, 10:28 WIB
Cara Mendapatkan Kode QR KK Digital Secara Online Lewat Aplikasi IKD
Rabu / 24-06-2026, 10:28 WIB
Modric Cetak Rekor 200 Laga Bareng Kroasia, Dekati Messi dan Ronaldo
Rabu / 24-06-2026, 10:28 WIB
Pendanaan Digital di ASEAN Lesu, Indonesia Juga Terdampak
Rabu / 24-06-2026, 10:28 WIB
Arsitekturnya Luar Biasa, Ini 5 Bandara Tercantik di Dunia
Rabu / 24-06-2026, 10:28 WIB
Gelombang Panas Prancis Tembus 40 Derajat, 40 Orang Tewas
Rabu / 24-06-2026, 10:28 WIB
Babak I: Satu Gol Dianulir, RD Kongo Bikin Kolombia Frustrasi
Rabu / 24-06-2026, 10:24 WIB
Daftar Juara Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Putaran Kedua
Rabu / 24-06-2026, 10:24 WIB
Harga Minyak Dunia Turun Lagi, Pasar Optimis Arus Selat Hormuz Pulih
Rabu / 24-06-2026, 10:24 WIB
Tim Sony Sonjaya Sesali Penolakan Justice Collaborator oleh Kejagung
Rabu / 24-06-2026, 10:22 WIB






