Tim Sony Sonjaya Sesali Penolakan Justice Collaborator oleh Kejagung
Pengacara mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, angkat bicara terkait penolakan permohonan justice collaborator (JC) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Krisna Murti, kuasa hukum Sony, menyayangkan keputusan jaksa tersebut.
>>> Masih Berani Terobos Jalur Transjakarta? Siap-siap Didenda Rp500 Ribu
Menurutnya, Sony memiliki itikad baik untuk mengungkap tokoh-tokoh besar yang terlibat dalam praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Amat disayangkan di saat Sony ingin mengungkap semua pihak yang diduga mempunyai andil besar dalam korupsi MBG ini," ujar Krisna kepada wartawan, Rabu (24/6).
Ia juga mengaku bingung dengan dasar penilaian jaksa yang menolak JC tersebut. Sebab, bukti-bukti yang diserahkan kliennya dinilai sudah sangat valid bagi penyidik.
"Bingung juga sih kita, ada ruang (JC) bagi saudara Sony menyuarakan kebenaran di balik korupsi MBG ini.
Nyatanya selain memberikan 26 nama lalu berkembang menjadi 41 nama terakhir, ia juga siap memberikan bukti-bukti yang cukup valid," tuturnya.
>>> Deschamps Tinggalkan Timnas Prancis di Tengah Piala Dunia 2026 karena Ibu Meninggal
Alasan Kejagung Menolak
Meski kecewa, Krisna mengaku tetap menghormati keputusan jaksa. Ia akan segera bertemu dengan Sony untuk membahas rencana hukum lanjutan setelah pengajuan JC ditolak.
"Kami akan terus memperjuangkan hak daripada klien kami, Sony Sonjaya, untuk mendapatkan JC dan perlindungan dari LPSK," jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan dua pertimbangan utama penolakan.
Pertama, Sony dinilai sebagai pelaku utama dalam kasus jual beli titik SPPG, bukan pelaku tingkat kedua yang bisa mengungkap pihak lebih besar.
Kedua, dalam pemeriksaan terakhir, Sony masih menyangkal perbuatannya. Padahal, salah satu syarat utama JC adalah pelaku harus mengakui perbuatannya.
>>> Harga Emas Antam Rontok Rp18 Ribu Jadi Rp2,655 Juta per Gram
"Dalam pemeriksaan kemarin memang belum ada yang dianggap oleh penyidik ya menyatakan bahwa yang bersangkutan mengakui perbuatannya seperti yang disangkakan," tutur Syarief.
Update Terbaru
Deschamps Tinggalkan Timnas Prancis di Piala Dunia 2026 karena Ibu Meninggal
Rabu / 24-06-2026, 11:35 WIB
Martinelli Bocorkan Kondisi Terkini Neymar Jelang Skotlandia vs Brasil
Rabu / 24-06-2026, 11:35 WIB
Pertolongan Pertama saat Anak Diduga Alergi Susu Sapi, Jangan Panik
Rabu / 24-06-2026, 11:34 WIB
Taruna Ikrar Siapkan Jamu dan Wisata Medis Mesin Baru Pariwisata RI
Rabu / 24-06-2026, 11:34 WIB
Daftar Pemegang Saham RANS: Raffi Ahmad, Kaesang hingga Bos Danantara
Rabu / 24-06-2026, 11:34 WIB
Mesir Sempat Ditolak Terbang Langsung ke Seattle, FIFA Beri Kompensasi
Rabu / 24-06-2026, 11:29 WIB
100 Titik SPPG Fiktif Ditemukan di Cilacap, Ada yang di Kuburan
Rabu / 24-06-2026, 11:29 WIB
Israel Lebih Khawatir Ancaman Turki daripada Iran
Rabu / 24-06-2026, 11:29 WIB
Investor Asing Masih Khawatir Masuk RI Meski Ada Reformasi Pasar Modal
Rabu / 24-06-2026, 11:28 WIB
Panduan Lengkap Update Data DTSEN dengan Mudah 2026
Rabu / 24-06-2026, 11:28 WIB
Jadwal Penyaluran Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2026 Dimulai April
Rabu / 24-06-2026, 11:28 WIB
Hotman Paris Ajak Prabowo dan Prajogo Pangestu Sumbang Biaya Pengobatan Korban Penyekapan YTR
Rabu / 24-06-2026, 11:28 WIB
Tiga Gol Dianulir, Kolombia Taklukkan RD Kongo di Piala Dunia 2026
Rabu / 24-06-2026, 11:28 WIB
Remake Terbaru The Blair Witch Project Bakal Tayang 2027
Rabu / 24-06-2026, 11:28 WIB






