Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan terus memburu Eddy Tansil, terpidana korupsi pembobolan Bank Bapindo yang telah melarikan diri selama lebih dari 30 tahun.

Selain melacak keberadaan Eddy Tansil, Kejagung juga fokus pada pelacakan aset untuk memulihkan kerugian negara.

in1

>>> Bintang RHOBH Natalie Fuller Jual Rumah di Prancis saat Cerai dari Simon Fuller

"Sampai saat ini kita sedang berusaha, tapi sampai saat ini belum dapat," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (23/6).

Anang menyebut, meski pelaku belum tertangkap, penyitaan sejumlah aset milik Eddy Tansil berupa uang hingga tanah terus dilakukan.

Hal itu untuk memulihkan kerugian keuangan negara.

"Tapi kita kan yang paling utama, di samping mencari orangnya, kita kan juga berusaha menyelamatkan aset yang sudah diambil," tegas Anang.

Terkait informasi lokasi keberadaan Eddy Tansil melalui pihak keluarga, Anang menyebut tim penyidik belum mendapat titik terang. Pihak keluarga sempat menyerahkan aset secara sukarela beberapa waktu lalu.

"Sudah (tanya keluarga), belum dapat," imbuhnya.

>>> Gugatan Hukum Nicki Minaj Senilai $10 Juta Berakhir Damai

Eddy Tansil merupakan terpidana korupsi di era Orde Baru terkait kasus pembobolan Bank Bapindo.

Ia terbukti menggelapkan uang US$565 juta (Rp10,1 triliun berdasarkan kurs saat ini) melalui kredit Bank Bapindo.

Pada 1994, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis bersalah terhadap Eddy Tansil. Vonis tersebut tetap berlaku hingga tingkat kasasi pada 1995.

Ia dihukum penjara 20 tahun dan denda Rp30 juta, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp500 miliar dan mengganti kerugian negara Rp1,3 triliun.

Setelah diputus bersalah, Eddy Tansil dijebloskan ke LP Cipinang. Pada 4 Mei 1996, ia kabur dari penjara dan menghilang hingga saat ini.

Pada 2013, Kejagung mengaku mendapat informasi bahwa Eddy Tansil berada di China, informasi yang didapat sejak 2011. Namun, setelah itu jejaknya tidak pernah terlihat lagi.

>>> Tebak Selebriti Ini: Transformasi Tubuh yang Mencengangkan

Meski Eddy Tansil belum ditangkap, Kejagung tetap memproses sejumlah asetnya di Indonesia. Rumah dan aset lainnya mulai dilelang sejak 2021.