Kejaksaan Ungkap Segudang Cara Bereskan Korupsi MBG Tanpa Bergantung pada Sony
Kejaksaan Agung Republik Indonesia menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bergantung pada pengakuan Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan penyidik memiliki banyak instrumen untuk membongkar perkara.
>>> Prabowo Sebut Sistem Ekonomi Indonesia Keliru, Hanya Segelintir yang Nikmati Pertumbuhan
“Alat bukti yang kami dapat atau kami cari itu tidak bergantung kepada salah satu keterangan saja.
Kami punya alat bukti banyak, ada keterangan saksi, ada barang bukti elektronik, ada alat bukti dokumen, dan lain-lain, dan ahli,” kata Syarief, dikutip Rabu (24/6).
Ia menegaskan setiap langkah pengembangan perkara dilakukan berdasarkan alat bukti yang terus dikumpulkan penyidik.
“Sehingga kami menetapkan seorang tersangka atau membuka perkara ini lebih besar lagi atau lebih terang lagi, itu berdasarkan alat bukti yang kami cari terus sampai dengan saat ini masih berjalan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus merespons pengakuan Kuasa Hukum Sony Sonjaya yang menyebut adanya dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk sosok berinisial NSD, dalam perubahan nama yayasan pengelola SPPG.
>>> Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar
Syarief menegaskan penyidik akan memeriksa siapa pun yang dinilai memiliki informasi penting terkait perkara tersebut.
Namun, pemanggilan seseorang sebagai saksi tidak otomatis menunjukkan bahwa yang bersangkutan terlibat dalam tindak pidana.
Enam Tersangka Korupsi MBG
Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG.
Mereka adalah Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Mantan Kepala BGN Sony Sonjaya, Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, dan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing.
>>> Tampang Tersangka Penyekap Perempuan di Cileunyi yang Buat Korban Buta
Kejagung memastikan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan mengungkap keterlibatan pihak lain seiring bertambahnya alat bukti yang berhasil dikumpulkan penyidik.
Update Terbaru
Tuchel Kritik Aturan Hydration Breaks Piala Dunia 2026: Rusak Keindahan Sepak Bola
Rabu / 24-06-2026, 01:56 WIB
Kasus Rp20 Juta Mahasiswa UBK: Aliran Dana ke Tujuh Orang Terungkap
Rabu / 24-06-2026, 01:54 WIB
Prabowo Kaget Data Ekonomi Era Jokowi: Penduduk Miskin Naik, Kelas Menengah Turun
Rabu / 24-06-2026, 01:54 WIB
Nanik S Deyang Masuk Radar Kejagung di Kasus Korupsi MBG
Rabu / 24-06-2026, 01:53 WIB
England vs Ghana: Susunan Pemain dan Skor Terbaru Piala Dunia 2026
Rabu / 24-06-2026, 01:50 WIB
Cara Ikuti 5 Tren Teknologi Kripto Populer di 2026
Rabu / 24-06-2026, 01:49 WIB
Cara Cek Pencairan Saldo KKS bagi 470 Ribu Penerima Baru Bansos PKH dan BPNT 2026
Rabu / 24-06-2026, 01:49 WIB
EST Fun Walk & Run 2026: Olahraga sebagai Media Edukasi Keberlanjutan
Rabu / 24-06-2026, 01:49 WIB
Harga Karet Sumsel di Atas Rp40 Ribu, Petani Belum Lega karena Produksi Turun
Rabu / 24-06-2026, 01:49 WIB
Cara Mendapatkan Saldo DANA 2026 Tanpa Top Up, Ini Metodenya
Rabu / 24-06-2026, 01:43 WIB
Panduan Lengkap Cara Tukar Koin TikTok Menjadi Saldo DANA
Rabu / 24-06-2026, 01:42 WIB
Mushoku Tensei Season 3 Tayangkan Dua Episode Perdana dalam Pemutaran Spesial
Rabu / 24-06-2026, 01:35 WIB
Ferrari Conciso: Mobil Unik Berbobot Lebih Ringan dari Miata Dilelang
Rabu / 24-06-2026, 01:35 WIB
Anjing atau Kucing: Mana yang Lebih Pintar Menurut Sains?
Rabu / 24-06-2026, 01:35 WIB






