Polisi akhirnya menangkap Taufik Hidayat (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Taufik ditangkap di wilayah Majalaya, Bandung, pada Selasa (23/6/2026) malam setelah sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

in1

>>> Lookism Chapter 613: Jadwal Rilis, Spoiler, dan Cara Baca Online

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya betul (sudah ditangkap)," kata Hendra saat dihubungi di Bandung, Selasa.

Selama masa pelarian, Taufik kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran aparat.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal, yang memberitahu bahwa YTR berada di IGD Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

>>> Tears on a Withered Flower Chapter 108: Jadwal Rilis, Spoiler, dan Tempat Baca

Keluarga kemudian mendatangi RSHS dan mendapati korban mengalami luka berat di kepala, wajah, dan kaki, serta luka ringan di tangan.

Menurut Hendra, selama tiga tahun tidak diketahui keberadaannya, korban diduga mengalami penganiayaan berulang menggunakan tangan, benda tumpul, hingga senjata tajam.

Akibat penganiayaan itu, YTR menderita kebutaan permanen dan kesulitan berjalan.

>>> Promosi Supergirl Samsung: Menangkan Tur VIP Warner Bros. dan TV 65 Inci

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari kamar kos Taufik di Cileunyi yang diduga menjadi lokasi penyekapan dan penyiksaan.