Buron Kasus Penyekapan Sadis Taufik Hidayat Ditangkap, Dedi Mulyadi: Terima Kasih Polda Jabar
Pelarian Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) asal Bandung, akhirnya berakhir.
Jajaran Polda Jawa Barat berhasil menangkap buronan tersebut di wilayah Majalengka.
>>> Kemnaker Waspadai Ancaman PHK di Industri Otomotif Setelah Keramik
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengonfirmasi kabar penangkapan ini. Ia menyampaikan apresiasi tinggi kepada aparat kepolisian yang bergerak cepat.
"Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolda Jabar dan seluruh jajaran yang sudah dengan cepat menangkap pelaku biadab Taufik Hidayat di Majalengka.
Semoga saudara Taufik Hidayat mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang melanggar batas-batas kemanusiaan," kata Dedi Mulyadi, Selasa (23/6/2026).
Sempat Gelar Sayembara Berhadiah Rp250 Juta
Sebelum pelaku tertangkap, Gubernur Dedi Mulyadi mengaku sangat geram atas tindakan tidak manusiawi tersebut.
Ia sempat menggelar sayembara personal dengan hadiah uang tunai Rp250 juta bagi siapa saja yang memberikan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku.
Langkah tegas itu diambil karena kasus yang menjerat Taufik Hidayat tergolong sangat sadis.
>>> King Koil Indonesia Luncurkan The Legacy Collection, Kasur Termahal dengan Teknologi Premium
Pelaku diduga menyekap kekasihnya sendiri, YTR, di sebuah rumah kos di kawasan Cinunuk, Kabupaten Bandung, selama tiga tahun berturut-turut.
"Saya menyampaikan ada peristiwa biadab yang terjadi di Jawa Barat. Seorang perempuan yang dipacari, disekap, dianiaya, dicacatkan kedua matanya hingga tidak melihat lagi, dan bibirnya digunting.
Saya marah dengan laki-laki ini," tegas Dedi sebelum penangkapan.
Korban Alami Siksaan Berkala hingga Cacat Permanen
Aksi penyiksaan berkala yang dilakukan Taufik selama masa penyekapan meninggalkan trauma mendalam dan luka fisik yang mengerikan pada tubuh korban.
Akibat penganiayaan berat tersebut, korban YTR kini mengalami cacat permanen berupa kehilangan fungsi penglihatan pada kedua bola matanya serta luka robek parah pada bagian bibir akibat digunting oleh pelaku.
Saat ini, Taufik Hidayat telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan intensif.
>>> PTPP Kembali Masuk Fortune Southeast Asia 500, Bukti Ketahanan di Tengah Tekanan Industri
Pelaku dipastikan akan menghadapi jerat hukum berat atas tindakan penganiayaan sadis dan penyekapan jangka panjang yang dilakukannya.
Update Terbaru
Kemenperin Dorong Partisipasi Aktif Industri dalam Sensus Ekonomi 2026
Selasa / 23-06-2026, 23:49 WIB
Jamkrindo Perluas Dampak Sosial Lewat Program Kesehatan dan Pendidikan
Selasa / 23-06-2026, 23:48 WIB
Bupati Siak Dorong KITB Kembali Berstatus PSN untuk Tarik Investasi
Selasa / 23-06-2026, 23:48 WIB
Harga DMO Batu Bara Dirombak, Ini Dampaknya bagi PTBA dan PLN
Selasa / 23-06-2026, 23:43 WIB
Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal: Antangin vs Tolak Angin
Selasa / 23-06-2026, 23:43 WIB
Presiden Baru Mitsubishi Ingin Lancer Evo Kembali, Tapi Belum Ada Rencana
Selasa / 23-06-2026, 23:42 WIB
Utang Mobil AS Capai Rp27.000 Triliun, Repo Kembali ke Level Resesi
Selasa / 23-06-2026, 23:39 WIB
Galaxy Watch LTE vs Wi-Fi: Mana yang Harus Kamu Beli?
Selasa / 23-06-2026, 23:38 WIB
Hidup Lebih Panjang Tanpa Gym: Kebiasaan Harian di Bawah 5 Menit
Selasa / 23-06-2026, 23:38 WIB
Apakah Kucing Mencintai Manusia Seperti Anjing? Ini Kata Sains
Selasa / 23-06-2026, 23:35 WIB
Casio Rilis G-Shock DW5600TT25-1 Kolaborasi dengan Toyo Tires
Selasa / 23-06-2026, 23:35 WIB
China Ciptakan Generator Hidrogel yang Hasilkan Listrik dari Kelembaban Udara
Selasa / 23-06-2026, 23:35 WIB
Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK di Bundaran HI
Selasa / 23-06-2026, 23:21 WIB
Klasemen AVC Men's Cup 2026: Indonesia Naik ke Peringkat Kedua Usai Kalahkan Thailand
Selasa / 23-06-2026, 23:21 WIB






