Pemerintah Indonesia tengah mengkaji ulang harga batu bara untuk kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO).

Sejak 2017, harga DMO untuk sektor kelistrikan dipatok di level US$70 per ton.

in1

>>> Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal: Antangin vs Tolak Angin

Namun, kenaikan biaya produksi dalam beberapa tahun terakhir membuat harga tersebut dinilai tidak lagi sesuai dengan kondisi industri saat ini.

Revisi DMO Dinilai Mendesak

DMO merupakan kewajiban perusahaan tambang untuk memasok sebagian produksinya ke pasar domestik, terutama untuk pembangkit listrik PLN.

Selama hampir satu dekade, harga DMO tetap stagnan meskipun harga batu bara global sempat melonjak jauh di atas level tersebut.

Hal ini membuat margin keuntungan perusahaan tambang dari penjualan domestik menjadi lebih terbatas.

Pemerintah kini mempertimbangkan penyesuaian harga dengan tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan industri dan keberlanjutan pasokan listrik nasional.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut pemerintah sedang menghitung berbagai skenario agar PLN tetap terlindungi, namun pelaku usaha tidak terbebani oleh kenaikan biaya produksi.

Peluang Tambahan Pendapatan PTBA

Corporate Secretary PTBA Eko Prayitno menyatakan pihaknya menyambut baik rencana pemerintah untuk meninjau ulang harga DMO.

>>> Galaxy Watch LTE vs Wi-Fi: Mana yang Harus Kamu Beli?

Bagi PTBA, revisi harga DMO berpotensi meningkatkan pendapatan secara signifikan.

Sebagai salah satu pemasok utama batu bara domestik, sebagian besar produksi perusahaan disalurkan ke PLN dan pembangkit listrik swasta dengan harga DMO.

Jika harga tersebut dinaikkan, maka rata-rata harga jual batu bara PTBA juga akan ikut meningkat.

Hingga Mei 2026, PTBA telah menyalurkan sekitar 8,1 juta ton batu bara DMO, atau hampir 48 persen dari target tahunan sebesar 17 juta ton.

Dengan volume sebesar itu, perubahan harga sekecil apa pun dapat berdampak langsung pada kinerja keuangan perusahaan.

Di Tengah Isu Pasokan Batu Bara

Rencana revisi harga DMO muncul di tengah sorotan terhadap pasokan batu bara untuk pembangkit listrik.

Komisi XII DPR RI sebelumnya menyoroti potensi kekurangan pasokan yang diperkirakan mencapai sekitar 22 juta ton pada 2026.

>>> Hidup Lebih Panjang Tanpa Gym: Kebiasaan Harian di Bawah 5 Menit

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi operasional pembangkit listrik dan stabilitas pasokan energi nasional.