KPK Periksa Nabil Husein Terkait Gratifikasi Batu Bara Rita Widyasari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Nabil Husein Said Amin Al Rasydi, pada Selasa (23/6).
Pemeriksaan terkait pengelolaan batu bara dan dugaan penerimaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
>>> Latvia Peringatkan Rusia Siapkan Serangan Hibrid ke Negara Baltik
Pemeriksaan berlangsung di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Balikpapan. Nabil diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Pemilik PT Nahusam Bermartabat Indonesia.
Selain Nabil, penyidik KPK juga memeriksa lima saksi lainnya. Mereka adalah Sukotjo (Kepala BPKAD Kutai Kartanegara), Sunggono (Sekda Kutai Kartanegara), Mohd.
Said Amin (wiraswasta), Aulia Wirahman (ASN BPKAD), dan Cici Andini Balfas (ASN Dinas ESDM Kaltim).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mendalami pengetahuan para saksi terkait pengelolaan batu bara dan dugaan penerimaan per metrik ton produksi oleh tersangka.
Penyidik juga menelusuri aliran uang dari penerimaan tersebut.
Sebanyak enam saksi lainnya tidak hadir dalam pemeriksaan.
Mereka adalah Didi Marsono (Dirut PT Bara Kumala Sakti), Ibnu Adi, Haryanto, Kusnadi (swasta), serta Indah Nurgusrianty dan Nyarmiatik (ibu rumah tangga).
>>> Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony di Kasus BGN
KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan mereka.
Sebelumnya, pada Rabu (3/6), KPK telah memeriksa Rita Widyasari bersamaan dengan pengusaha Robert Priantono B.
Rita kembali diproses karena diduga menerima gratifikasi terkait pertambangan batu bara sebesar US$3,3 hingga US$5 per metrik ton.
Rita diduga menyamarkan penerimaan gratifikasi tersebut sehingga KPK menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ia sebelumnya dihukum 10 tahun penjara pada 2018 karena terbukti menerima gratifikasi Rp110,7 miliar dan suap Rp6 miliar.
KPK juga telah menetapkan tiga perusahaan batu bara di Kutai Kartanegara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang masih berkaitan dengan Rita.
>>> Rupiah Melemah ke Rp17.859 per Dolar AS pada Selasa Sore
Ketiganya adalah PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.
Update Terbaru
Alasan Sarwendah Pilih Mengadu ke KPAI Lebih Dulu soal Anak Sebelum Ruben Onsu
Selasa / 23-06-2026, 18:26 WIB
BenQ MA320UG Monitor 32 Inci 4K 120Hz Resmi Diluncurkan di India
Selasa / 23-06-2026, 18:25 WIB
Nothing Resmi Umumkan Peluncuran Phone (4b) pada 7 Juli
Selasa / 23-06-2026, 18:24 WIB
Mesin Bor Terowongan Jerman Tiba di Washington untuk Proyek Pengendalian Limbah Potomac
Selasa / 23-06-2026, 18:24 WIB
Cara Cek Bansos PKH BPNT 2026 Lewat HP, Praktis Tanpa Datang ke Kantor Dinsos
Selasa / 23-06-2026, 18:21 WIB
BPNT Juni 2026 Cair? Ini Cara Cek Status dan Jadwal Penyaluran
Selasa / 23-06-2026, 18:18 WIB
Cara Cek Status Bansos PKH dan BPNT Juni 2026, Mudah Lewat HP
Selasa / 23-06-2026, 18:18 WIB
Cek Bansos PKH Pakai NIK KTP, Ketahui Apakah Anda Masih Terdaftar sebagai Penerima
Selasa / 23-06-2026, 18:18 WIB
Ojol Korban Tabrak Lari BMW di Jakarta Barat Selamat, Polisi Bantah Kabar Meninggal Dunia
Selasa / 23-06-2026, 18:14 WIB
Prabowo Ungkap Penyebab Rupiah Melemah: Kekayaan Nasional Terus Keluar
Selasa / 23-06-2026, 18:14 WIB
Marc Marquez Resmi Perpanjang Kontrak di Ducati hingga 2028
Selasa / 23-06-2026, 18:14 WIB
Pollux Group: Hotel Ramah Lingkungan Makin Diminati Wisatawan
Selasa / 23-06-2026, 18:14 WIB
Universitas Terbuka Tawarkan Kuliah Sarjana Mulai Tujuh Ribu Sehari
Selasa / 23-06-2026, 18:14 WIB
Kepala Negosiator Iran Kunjungi Oman Usai Kesepakatan dengan AS di Swiss
Selasa / 23-06-2026, 18:14 WIB






