Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony di Kasus BGN
Kejaksaan Agung (Kejagung) menolak permohonan status justice collaborator (JC) yang diajukan oleh eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya.
Sony merupakan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
>>> Rupiah Melemah ke Rp17.859 per Dolar AS pada Selasa Sore
Penolakan tersebut disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers pada Selasa (23/6).
Syarief menjelaskan ada dua alasan utama penyidik menolak permohonan JC dari Sony. Pertama, Sony dinilai sebagai salah satu pelaku utama dalam perkara ini.
"Kami menyimpulkan bahwa SS merupakan pihak yang paling bertanggung jawab dalam hal penentuan atau verifikasi titik-titik SPPG," ujar Syarief.
Menurut Syarief, Sony bukanlah pelaku tingkat kedua yang bisa mengungkap pihak lain yang lebih besar. Dari bukti yang ada, Sony terlibat langsung dalam jual beli titik SPPG.
>>> 4 Tim yang Sudah Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Kedua, dalam pemeriksaan terakhir, Sony masih menyangkal perbuatannya dalam kasus korupsi MBG. Padahal, salah satu syarat utama diterimanya JC adalah pelaku harus mengakui perbuatannya.
"Dalam pemeriksaan kemarin memang belum ada yang dianggap oleh penyidik ya menyatakan bahwa yang bersangkutan mengakui perbuatannya seperti yang disangkakan," tutur Syarief.
Meski menolak permohonan JC, Kejagung tetap menghargai informasi yang diberikan Sony. Informasi tersebut dinilai membantu mengungkap kasus korupsi MBG secara lebih terang.
>>> IHSG Ditutup Melemah ke 6.101, 373 Saham Terkoreksi
Sebelumnya, Sony melalui kuasa hukumnya mengajukan diri sebagai JC. Untuk memuluskan permohonan, Sony disebut menyebut 41 nama tokoh terkait kasus korupsi di lingkungan BGN.
Update Terbaru
BPNT Juni 2026 Cair? Ini Cara Cek Status dan Jadwal Penyaluran
Selasa / 23-06-2026, 18:18 WIB
Cara Cek Status Bansos PKH dan BPNT Juni 2026, Mudah Lewat HP
Selasa / 23-06-2026, 18:18 WIB
Cek Bansos PKH Pakai NIK KTP, Ketahui Apakah Anda Masih Terdaftar sebagai Penerima
Selasa / 23-06-2026, 18:18 WIB
Ojol Korban Tabrak Lari BMW di Jakarta Barat Selamat, Polisi Bantah Kabar Meninggal Dunia
Selasa / 23-06-2026, 18:14 WIB
Prabowo Ungkap Penyebab Rupiah Melemah: Kekayaan Nasional Terus Keluar
Selasa / 23-06-2026, 18:14 WIB
Marc Marquez Resmi Perpanjang Kontrak di Ducati hingga 2028
Selasa / 23-06-2026, 18:14 WIB
Pollux Group: Hotel Ramah Lingkungan Makin Diminati Wisatawan
Selasa / 23-06-2026, 18:14 WIB
Universitas Terbuka Tawarkan Kuliah Sarjana Mulai Tujuh Ribu Sehari
Selasa / 23-06-2026, 18:14 WIB
Kepala Negosiator Iran Kunjungi Oman Usai Kesepakatan dengan AS di Swiss
Selasa / 23-06-2026, 18:14 WIB
Polda Jabar Gandeng Meta Buru Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung
Selasa / 23-06-2026, 18:13 WIB
7 Tips Berteman Setelah Usia 30-an, Bangun Hubungan yang Lebih Sehat
Selasa / 23-06-2026, 18:13 WIB
Vivo V70 vs Xiaomi 17T, Membandingkan Dua HP Mid-Range Premium Harga Rp8 Jutaan
Selasa / 23-06-2026, 18:13 WIB
Prediksi Portugal vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Ronaldo dan Kolega Wajib Menang
Selasa / 23-06-2026, 18:13 WIB
Ødegaard Pimpin Selebrasi Viking Row usai Norwegia Amankan Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026
Selasa / 23-06-2026, 18:11 WIB






