Polda Jawa Barat menggandeng perusahaan teknologi global Meta untuk memburu pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung.

Tersangka Taufik Hidayat hingga kini masih buron.

in1

>>> 7 Tips Berteman Setelah Usia 30-an, Bangun Hubungan yang Lebih Sehat

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan mengatakan kerja sama dengan Meta dilakukan untuk mendeteksi keberadaan tersangka melalui aktivitas media sosial.

"Kita bekerja sama dengan pihak luar negeri, yaitu di bidang siber, Meta, yang mengelola data di media sosial," ujarnya di Kota Bandung, Selasa (23/6).

Polda Jabar telah membentuk tim gabungan yang melibatkan Direktorat Siber, Direktorat Reserse Kriminal Umum, dan Direktorat Reserse Narkoba.

Tim ini dibentuk karena dugaan keterlibatan tersangka dalam berbagai tindak pidana lainnya.

>>> Vivo V70 vs Xiaomi 17T, Membandingkan Dua HP Mid-Range Premium Harga Rp8 Jutaan

Dari penelusuran sementara, polisi mengetahui bahwa Taufik Hidayat merupakan mantan penagih utang atau debt collector.

Penyidik kini menelusuri rekam jejak pekerjaannya dengan meminta keterangan dari sejumlah perusahaan yang pernah berkaitan dengannya.

Tim dokter forensik telah mengidentifikasi luka yang dialami korban.

Hasil pemeriksaan menunjukkan kerusakan pada beberapa bagian tubuh, termasuk mata, bibir, bekas sayatan benda tajam di kaki, dan sundutan rokok.

>>> Prediksi Portugal vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Ronaldo dan Kolega Wajib Menang

Temuan ini akan menjadi alat bukti untuk mengungkap tindakan yang diduga dilakukan tersangka selama tiga tahun terakhir.