Taufik Hidayat, Tersangka Penyiksaan di Bandung, Ternyata Mantan Debt Collector
Polisi memburu Taufik Hidayat (30), pria yang diduga melakukan penyiksaan dan penyekapan terhadap YTR (29) di kamar kos di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengerahkan seluruh fungsi reserse untuk mengejar pelaku.
>>> Argentina Pastikan Juara Grup J Usai Aljazair Kalahkan Yordania
Hasil identifikasi sementara menunjukkan Taufik pernah bekerja sebagai penagih utang atau debt collector.
"Pelaku ini adalah yang mungkin sekarang mantan debt collector, ini kita akan telusuri semuanya jejak, rekam jejaknya di dalam debt collector tersebut," kata Rudi di RSHS Bandung, Selasa (23/6).
Rudi menyebut beberapa perusahaan debt collector akan dimintai keterangan untuk mencari keberadaan pelaku.
Saat ini Taufik telah ditetapkan sebagai tersangka dan polisi telah menerbitkan DPO untuk memperkecil geraknya.
Seluruh fungsi reserse diturunkan, termasuk tim untuk mendeteksi keterlibatan pelaku di narkoba, siber, kriminal umum, dan kriminal khusus.
>>> Negosiasi Teknis AS-Iran Rampung di Swiss, Bentuk Empat Kelompok Kerja
Polda Jabar juga menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengawasi saksi dan korban.
YTR diduga dianiaya dan disekap kekasihnya selama tiga tahun di kamar kos di Cileunyi.
Korban berusia 29 tahun mengalami luka berat, termasuk tidak bisa melihat normal, bibir sumbing, sulit berbicara, dan tidak bisa berjalan.
Kasus ini dilaporkan keluarga ke Polda Jawa Barat pada Jumat, 12 Juni 2026.
>>> Uang Beredar RI Tembus Rp10.415,9 Triliun per Mei 2026
Kakak korban, Melanie Silviani, mengatakan korban masih dirawat intensif di RSHS Bandung.
Update Terbaru
AMD Konfirmasi Driver Radeon 26.6.2 Bermasalah di Windows 10, GPU Bisa Muncul Tanda Seru Kuning
Selasa / 23-06-2026, 14:09 WIB
5 Fitur Windows 11 yang Akan Hadir dalam 30 Hari ke Depan
Selasa / 23-06-2026, 14:08 WIB
Kapolri: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa Wewenang Kejaksaan
Selasa / 23-06-2026, 14:07 WIB
Argentina Juara Grup J, Berpotensi Jumpa Spanyol di 32 Besar
Selasa / 23-06-2026, 14:07 WIB
Purbaya Siap Kaji Ulang Skema Layer Cukai Rokok Lokal Jika Diminta DPR
Selasa / 23-06-2026, 14:03 WIB
Andi Gani Peringatkan 55 Ribu Buruh Terancam PHK Akibat Harga Gas Industri
Selasa / 23-06-2026, 14:03 WIB
Ketua BEM FH UBK Minta Maaf di Tengah Polemik Dugaan Penerimaan Uang Usai Audiensi dengan Gibran
Selasa / 23-06-2026, 14:02 WIB
Insentif EV Dinilai Mampu Dongkrak Penjualan Mobil Listrik
Selasa / 23-06-2026, 14:01 WIB
Tak Ajukan Praperadilan, Roy Suryo dan Tifa Siap Bertarung di Pengadilan
Selasa / 23-06-2026, 14:00 WIB
Honda Siapkan Teknologi Hybrid Sebelum BBM Naik
Selasa / 23-06-2026, 14:00 WIB
Budaya Populer Ikut Langgengkan Stigma Negatif Janda, Waktunya Setop
Selasa / 23-06-2026, 14:00 WIB
KPK Panggil Anggota DPR Nabil Husein di Kasus Rita Widyasari
Selasa / 23-06-2026, 14:00 WIB
Momen Messi Rayakan Gol dengan Wartawan, Joaquin Bruno: Saya Masih Gemetar
Selasa / 23-06-2026, 14:00 WIB
Hasil Deal AS-Iran di Swiss: Selat Hormuz Tetap Dikontrol Teheran
Selasa / 23-06-2026, 14:00 WIB






